Ditangkap Suami-Istri Asal OKI Jual Jasa Hubungan Badan Bertiga, Dalih Demi Biaya Operasi

Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan seksual bertiga

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
PAHMI
Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). 

Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI. 

Sementara itu PR mengakui perbuatannya. 

"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya. 

Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya. 

"Saya terpakasa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM. 

SM menjelaskan, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya opresinya. 

"Saya mengidap sakit kangker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilasungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya. 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved