Sidang Pembunuhan Calon Pengantin

Sidang Pembunuh Calon Pengantin Rio Pambudi, Dua Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibu Rio Menangis

Sidang Pembunuhan Calon pengantin, Rio Pambudi (25) digelar dalam agenda pledoi. Dua Terdakwa Oka Candra (28)dan Rizki Ananda (22) berharap dibebaskan

Tribunsumsel
Dua Terdakwa Oka Candra Dinata (28) dan , Rizki Ananda (22). Kakak beradik ini merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi pada pertengahan tahun 2020 lalu. Dalam Sidang Lanjutan dengan agenda Pledoi keduanya meminta Hakim untuk dibebaskan. 

Menurut Ganda, ibu Rio sempat berupaya menolong anaknya yang saat itu dikeroyok.

Namun, seorang pelaku langsung memegangi ibu korban.

"Ibunya dipiting oleh anak pelaku waktu Rio ini dikeroyok," ujar Ganda.

Dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri, Rio ditolong oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi lantaran mengalami luka parah.

Satu Keluarga ditangkap Polisi

Usai Kabur lima hari satu Keluarga yang diduga terlibat pembunuhan Rio ditangkap Polisi, Kamis (23/7/2020)

Mereka diataranya Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun), Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).

Belakangan Polisi menetapkan Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun) sebagai tersangka pembunuhan Rio.

Keduanya pun harus menjalani proses sidang yang kini tengah berlangsung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved