Sidang Pembunuhan Calon Pengantin

Sidang Pembunuh Calon Pengantin Rio Pambudi, Dua Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibu Rio Menangis

Sidang Pembunuhan Calon pengantin, Rio Pambudi (25) digelar dalam agenda pledoi. Dua Terdakwa Oka Candra (28)dan Rizki Ananda (22) berharap dibebaskan

Tribunsumsel
Dua Terdakwa Oka Candra Dinata (28) dan , Rizki Ananda (22). Kakak beradik ini merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan calon pengantin, Rio Pambudi pada pertengahan tahun 2020 lalu. Dalam Sidang Lanjutan dengan agenda Pledoi keduanya meminta Hakim untuk dibebaskan. 

Sidang Virtual itu disaksikan juga oleh Ibu korban, Susana (50) bersama beberapa kerabatnya yang lain.

Isak tangis Susana pun pecah sesaat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, M Faisal SH membacakan tuntutan hukuman terhadap pembunuh anaknya.

Susana (50), ibu kandung korban mengaku kecewa atas atas tuntutan yang dijatuhkan JPU karena dinilai tuntutan yang dijatuhkan terhadap anaknya terlalu ringan.

Sebab terdakwa Oka Candra Dinata (28) yang melakukan penusukan hingga mengakibatkan tewasnya korban, hanya dituntut dengan hukuman 13 tahun penjara.

Sedangkan adiknya, terdakwa Rizki Ananda (22) yang ikut mengeroyok korban, dituntut pidana penjara selama 11 tahun.

Kronologi Pembunuhan Calon Pengantin

Rio Pambudi Wicaksono (25), warga komplek Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah orang yang tidak lain adalah tetangganya sendiri, Minggu, 19 Juli 2020 lalu.

Rio merupakan calon pengantin yang akan menikah pada bulan September 2020.

Sesaat melakukan aksinya, para pelaku yang merupakan satu keluarga melarikan diri.

Ganda (35 tahun), saksi mata di lokasi kejadian mengatakan awalnya korban bermaksud hendak menghidupkan motor di depan rumahnya.

Namun mendadak seorang pelaku berinisial A langsung menegur korban yang tinggal bersebelahan dengan rumah Rio.

Tak sampai di situ, A yang dikenal tempramental ternyata langsung mendekati korban sembari membawa senjata tajam jenis celurit.

Saat itu, Rio langsung dianiaya oleh A bersama dua anaknya yang lain.

"Pelaku ini mengeroyok korban di depan rumahnya. Pelaku juga bawa tiga anaknya. Waktu dikeroyok korban sempat lari," kata Ganda saat berada di lokasi kejadian, Senin (20/7/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved