Vaksin Corona

Dapat Izin Penggunaan Darurat, Vaksin Corona Sinovac Bentuk Antibodi 99,23 persen

Vaksin Sinovac menunjukkan hasil yang baik dari sisi imunogenisitas atau kemampuan dalam menetralkan atau membunuh virus.

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
30 Ribu Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Sudah Sampai di Gedung Vaksin di Palembang, Senin (4/1/2020). Vaksin ini telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA), Senin (11/1/2021).

Izin darurat vaksin ini diperoleh setelah diketahuinya hasil uji klinis tahap 3 vaksin buata Sinovac, China ini.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac yang telah diuji klinis tahap ketiga di Bandung.

Vaksin ini menunjukkan hasil yang baik dari sisi imunogenisitas atau kemampuan dalam menetralkan atau membunuh virus.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar Senin (11/1/2021).

Baca juga: Pekan Ini Diperkirakan Puncak Penambahan Kasus Covid-19 Pascalibur Panjang Akhir Tahun

"Pada uji klinis tahap ketiga di Bandung imunogenesitas menunjukkan hasil yang baik," ujar Penny dalam konferensi pers virtual tersebut.

Efikasi dilihat dari pembentukan antibodi dalam tubuh setelah vaksin disuntikkan.

Setelah itu dilihat apakah antibodi yang ada mampu menetralkan virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Penny menjelaskan, pada 14 hari setelah penyuntikan, vaksin Sinovac menunjukkan kemampuan membentuk antibodi sebesar 99,74 persen.

Kemudian, pada tiga bulan setelah penyuntikan, hasil antibodinya masih 99,23 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa sampai dengan tiga bulan, individu yang disuntik vaksin masih memiliki antibodi yang tinggi, yakni 99,23 persen," jelas Penny.

Sebagaimana diketahui, uji klinis tahap ketiga yang digelar di Bandung melibatkan 1.600 individu sebagai relawan.

Hasil dari uji klinis itu menjadi dasar bagi BPOM yang resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac.

Baca juga: Cara Menteri Sosial Tri Rismaharini Agar Tak Tersandung Masalah Korupsi Terkait Bansos

Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Penny.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved