Cara Menteri Sosial Tri Rismaharini Agar Tak Tersandung Masalah Korupsi Terkait Bansos
Cara Menteri Sosial Tri Rismaharini Agar Tak Tersandung Masalah Korupsi Terkait Bansos
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Bantuan sosial menjadi momok tersendiri bagi pemerintah.
Pasalnya, sudah ada yang jadi korban karena korupsi.
Menteri Sosial yang lama Juliari Batubara ditangkap KPK karena korupsi.
Untuk menghindari hal itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan telah berkirim surat kepada tiga aparat penegak hukum (APH) dan universitas guna memantau pengelolaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Tiga APH itu yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mabes Polri. Kemudian universitas yang dimaksud Risma ialah Universitas Indonesia (UI).
"Ke depan saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Risma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Kehadiran Risma di markas lembaga antirasuah bertujuan untuk mengkoordinasikan seputar surat rekomendasi KPK terkait hasil kajian pengelolaan bansos yang telah disampaikan pada 3 Desember 2020 lalu.
"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," tutur Risma.
Dalam pertemuan ini, Risma bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango; serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan.
"Saya baru komunikasi dengan Pak Deputi, setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujarnya.
Dalam surat berisi rekomendasi kepada Kemensos, terdapat sejumlah poin catatan KPK terkait bansos. Berdasarkan kajian, ada beberapa permasalahan bansos yang dinilai perlu diperhatikan.
Salah satunya ialah akurasi data penerima bansos. Baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Risma terkait program-program di Kemensos. Tujuannya ialah agar program-program pengentasan masalah sosial bisa berjalan dengan baik.
"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, saat ini Kemensos menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pemberian bantuan. Namun, kata dia, sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tak semuanya punya NIK. Ini, jadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu.