Berita Kriminal

Senjata Bujangan ini Tak Ampuh, Sebar Koleksi Foto dan Video Tanpa Busana Mantan Berujung Penjara

Perihal sakit hati diputus pacar, AD (20) nekat mengirimkan foto dan video tanpa busana sang kekasih ke kontak WhatsAapp ibu korban.

IST
Ilustrasi 

“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran. Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan sur dan sebagian bugil. Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.

Lalu seiring waktu, keduanya cekcok dan putus hubungan pacaran. Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.

“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap. Kasusnya sudah kami sidik beberapa bulan terakhir dan tadi sudah kami limpahkan ke jaksa untuk penuntutan,” katanya.

Pelaku sambung Rezky, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved