Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Bila Imam Besar FPI Tak Hadir Bakal Dijemput Paksa Penyidik

Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini.

Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Habib Rizieq Shihab untuk kedua kalinya akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.

Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini.

Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa memberi kepastian soal kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Kita lihat Senin (7/12/2020) besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Masih dikutip dari laman yang sama, penyidik bisa melakukan jemput paksa pada Rizieq Shihab.

Hal itu bisa dilakukan jika pemimpin FPI itu tak juga memenuhi panggilan kedua.

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," ujarnya lagi.

Kuasa Hukum akan Hadir

Dikutip dari Kompas.com, Aziz mengaku akan hadir ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab itu.

Ia tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved