Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Bila Imam Besar FPI Tak Hadir Bakal Dijemput Paksa Penyidik
Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini.
Ia mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai umat muslim tidak gentar menghadapi FPI.
"Demi Allah saya tidak gentar dengan FPI, Rizieq, dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat lehernya kalau sampai berulah terlalu jauh apalagi mengacaukan NKRI," katanya.
Selain itu, dirinya juga menceritakan pengalamannya saat berurusan dengan anak petinggi FPI Kota Pekalongan ditilang anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Karena merasa tak terima ditilang, anak petinggi FPI itu, mendatangkan massa yang terdiri dari 50 orang untuk menggeruduk pos polisi yang berada di Monumen Kota Pekalongan
"Tak terima ditilang massa mendatangi ke pos polisi Monumen Pekalongan Kota.
Kurang lebih sembilan orang saya pukulin, tergeletak semua dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI karena gayanya radikal dan gayanya sok jagoan preman," imbuhnya.
Ia kembali bersumpah akan menyembelih leher Habib Rizieq dan tak gentar sama sekali terhadap organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
"Demi Allah saya siap menyembelih lehernya Rizieq, mencukil matanya, atau membabat kakinya dan saya tak gentar melawan organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun."
Catat, demi Allah dan demi Rasulullah saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut," tambahnya.
Polres Pekalongan Kota memeriksa kejiwaan oknum polisi berinisial H berpangkat Aiptu yang melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI yang viral di sosial media.
"Dengan adanya video tersebut, kami langsung mengidentifikasi apakah oknum tersebut anggota kepolisian. Kami juga menginventarisis permasalahannya dan melaporkan kejadian ini bapak Kapolda."
"Selain itu, kami juga mendatangkan kedokteran ahli kejiwaan dan memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020).
Pihaknya mengungkapkan, oknum anggota polisi Aiptu H bertugas di satuan tahanan dan barang bukti (Tahti).
AKBP Irwan juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini viral, anggota propam Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H, karena oknum tersebut tidak masuk kerja beberapa hari.
"Tiga atau empat hari yang lalu kami mengidentifikasi Aiptu H ini, karena oknum tersebut tidak bekerja di kesatuannya."
"Untuk keanehan oknum polisi tersebut kami hanya sebatas mendengar. Keanehannya yaitu yang bersangkutan tidak mau di Sat Tahti namun ingin di satuan yang lainnya. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, untuk kasus ini penanganannya dilimpahkan ke propam Polda Jateng.