SOSOK Brigjen TNI Agus Subiyanto Komandan Paspampres yang Baru, Gantikan Mayjen Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan tersebut, kata Aidil, sebagai pejabat baru Agus melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan. 

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bertempat di kantor Subden Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Brigjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di kantor Subden Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020).

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil mengatakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak kepada Brigjen TNI Agus Subiyanto dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020.

"Selanjutnya Mayjen TNI Maruli Simanjuntak akan menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana, sedangkan Brigjen TNI Agus Subiyanto sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana Kodam III Siliwangi," kata Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Senin (23/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Puji Anies Baswedan, Sarankan Turun Lagi ke Daerah yang Dulu Tak Memilihnya

Baca juga: 4 Tahun Main di Belakang Suami, Akhirnya Perselingkuhan Terbongkar, Istri Ngadu Dianiaya Pacar Gelap

Baca juga: Jenderal Idham Azis Pensiun 2021, 6 Kriteria Harus Dimiliki Kapolri Baru Menurut Politikus Demokrat

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bertempat di kantor Subden  Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Brigjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.,  berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bertempat di kantor Subden Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Brigjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tanggal 18 November 2020. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

"Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto," kata Aidil. 

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasum TNI Letjen TNI M Herindra, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dan Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi serta pejabat teras Mabes TNI dan Angkatan.

Baca juga: Cerita Irjen Napoleon Bonaparte Dipenjara Bersama dengan Penjahat yang Pernah Ditangkapnya

Profil Brigjen TNI Agus Subiyanto

Brigadir Jenderal TNI Agus Subiyanto diangkat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Maruli mendapatkan jabatan baru sebagai Pangdam IX Udayana.

Mutasi jabatan keduanya tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020 bersama dengan 127 perwira tinggi TNI lainnya.

Jabatan Danpaspampres menjadi cukup bergengsi karena akan senantiasa menjaga keamanan presiden dan wakil presiden.

Tentunya, orang yang mengemban jabatan tersebut bukan orang sembarangan.

Ternyata, ia pernah bertugas sebagai Komandan Kodim di Kota Solo, yang merupakan kota asal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut profil lengkap Brigjen TNI Agus Subiyanto yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Brigjen TNI Agus Subiyanto saat ini menjabat sebagai i Komandan Korem 061/Suryakancana Bogor.

Diketahui, setelah lulus dari Lembah Tidar, Magelang, anggota TNI kelahiran 5 Agustus 1967 ini malang melintang bertugas di Korps Baret Merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Lulusan Akademi Militer 1991 ini berpengalaman dalam Infanteri baret merah.

Agus awalnya dipercaya menjabat sebagai Komandan Batalyon 22 Grup 2 Kopassus.

Kemudian ia pun pernah dipercaya sebagai kepala pusat penerangan (kapuspen) Korps Baret Merah.

Karirnya terus menanjak, hingga ia dipercaya menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta atau Solo pada 2009.

Tiga tahun kemudian tepatnya 2011, ia menjabat Wakil Asisten Operasi Divisi 2/Kostrad.

Karirnya di militer kian melesat.

Pada 2014, ia dipercaya menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan.

Kemudian pada 2017, ia diangkat menjadi Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya.

Tidak sampai satu tahun, masih di tahun 2017, ia kembali mendapatkan jabatan baru sebagai Komandan Korem 132/Tadulako.

Hingga akhirnya pada 2018, ia ditarik sebagai Pamen di Datasemen Markas Mabes TNI.

Pada 2019, ia kembali dipercaya menjadi Wadanpussenif Kodiklatad.

Hingga akhirnya ia dipercaya bertugas di wilayah Bogor menjadi Komandan Korem 061/Suryakancana pada 2020 hingga sekarang.

Kini, ia kembali mendapat promosi jabatan menjadi Danpaspampres.

Dengan jabatan tersebut, tentu saja bintang dipundaknya akan bertambah menjadi Mayor Jenderal (Mayjen).

Panglima TNI Mutasi 4 Pangdam dan Danpaspampres

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 129 Perwira Tinggi TNI.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/911/XI/2020 yang ditetapkan tanggal 18 November 2020.

Sejumlah Perwira Tinggi TNI tersebut antara lain Mayjen TNI Herman Asaribab dari Pangdam XVII Cenderawasih menjadi Wakasad.

Mayjen TNI Ignatius Yugo Triyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dansecapaad kini menjabat sebagai Pangdam XVII Cenderawasih.

Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Pangdam IX Udayana menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Danpaspampres kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.

Mayjen TNI Irwansyah dari Pangdam I Bukit Barisan menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Mayjen TNI Hassanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda kini menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan.

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat sebagai Ir Kostrad kini menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Brigjen TNI Agus Subianto yang sebelumnya menjabat sebagai Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III Siliwangi kini menjabat sebagai Danpaspampres.

Laksda TNI Irwan Achmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkolinlamil menjadi Aspers KSAL.

Laksma TNI Irvansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Waasops KSAL kini menjabat sebagai Pangkolinlamil.

Marsma TNI Fajar Adriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenau menjadi Kapuspotdirga.

Kolonel Pnb Indan Gilang yang sebelumnya menjabat sebagai Paban IV/ Renprogar Srenum TNI kini menjabat sebagai Kadispenau.

Mayjen TNI dr Albertus Budi Sulistya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuskesad menjadi Kepala RSPAD Gatot Soebroto.

Brigjen TNI dr Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusrehab Kemhan kini menjadi Kapuskesad.

Berdasarkan salinan surat keputusan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (19/11/2020) dan dikonfirmasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, surat keputusan tersebut diterbitkan menimbang bahwa dalam rangka pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, perlu dikeluarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Surat keputusan tersebut juga diterbitkan mengingat dua hal.

Pertama adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 53 tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Kedua adalah Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2018 tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia.

Surat keputusan tersebut juga diterbitkan dengan memperhatikan delapan poin.

Pertama adalah Surat Menhan Nomor R/598/M/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan II) Kemhan.

Kedua adalah Surat Kepala BIN Nomor R-501/IX/2020 tanggal 7 September 2020 tentang usul pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.

Ketiga adalah Surat KSAD Nomor R/429/IX/2020 tanggal 28 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.

Keempat adalah Surat KSAL Nomor R/674/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang usulan rahjab Pati TNI AL.

Kelima adalah Surat KSAU Nomor R/260/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Perwira TNI AU Gol. Pati.

Keenam adalah Surat Sesjen Wantannas Nomor R-225/KH.01.02.11/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang bahan prawanjakti dan wanjakti.

Ketujuh adalah Hasil Sidang Wanjakti tanggal 22 Juli 2020 dan tanggal 17 November 2020.

Kedelapan adalah Pertimbangan Pimpinan TNI.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Komandan Paspampres

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved