Berita Ogan Ilir

Sejarah Kabupaten Ogan Ilir, Mulai Digagas Sejak 1958 hingga Peran Mawardi Yahya Bapak Pemekaran

Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten OKI melalui UU Nomor 37 tahun 2003

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kota Indralaya, Ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir menjadi cabang menuju jalan lintas tengah (jalinteng) Sumatera dan jalan lintas timur (jalinsum) Sumatera. 

Di saat yang bersamaan, beragam elemen masyarakat melakukan gerakan sosial untuk mendukung upaya pembentukan Kabupaten Ogan Ilir.

Puncak gerakan sosial ini adalah rapat akbar masyarakat Ogan Ilir di Lapangan Polsek Indralaya yang dihadiri tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan anggota DPR RI.

Rapat akbar ini menghasilkan Deklarasi Kebulatan Tekad Masyarakat Ogan Ilir untuk membentuk Kabupaten Ogan Ilir.

Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten OKI, melalui Undang Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri H. Moh. Ma'ruf di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved