Berita Ogan Ilir

Sejarah Kabupaten Ogan Ilir, Mulai Digagas Sejak 1958 hingga Peran Mawardi Yahya Bapak Pemekaran

Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten OKI melalui UU Nomor 37 tahun 2003

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kota Indralaya, Ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir menjadi cabang menuju jalan lintas tengah (jalinteng) Sumatera dan jalan lintas timur (jalinsum) Sumatera. 

Ide pemekaran kabupaten ini kemudian ditindaklanjuti oleh beragam elemen masyarakat.

Perjuangan pemekaran Ogan Ilir mandapat titik terang setelah melalui BAPPEDA Kabupaten OKI pada 2001 menganggarkan dana kegiatan Survey Potensi Wilayah Rencana Pemekaran Kabupaten OKI bekerjasama dengan Universitas Sriwijaya.

Meskipun pihak Universitas Sriwijaya berhasil membuat skenario pemekaran, tetapi mereka merekomendasikan untuk tidak memekarkan Kabupaten Ogan Ilir pada 2001.

Menyikapi hasil riset yang diinisiasi pihak eksekutif ini, Ir H Mawardi Yahya yang waktu itu menjabat Ketua DPRD OKI mendorong ide pembentukan Kabupaten Ogan Ilir menjadi inisiatif legislatif.

Langkah pertama yang ditempuh pihak legislatif adalah melaksanakan survey kelayakan pemekaran dengan menggandeng STPDN (sekarang IPDN) Jatinangor di Jawa Barat.

Sama seperti tim Universitas Sriwijaya, tim STPDN Jatinangor juga mengacu kepada tujuh kriteria pemekaran daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000.

Kesimpulan STPDN Jatinangor menegaskan bahwa Kabupaten OKI sangat layak dimekarkan menjadi dua kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir yang ketika itu dengan enam wilayah kecamatan dan Kabupaten OKI induk dengan wilayah 12 kecamatan.

Berdasarkan hasil riset STPDN Jatinangor, DPRD OKI kemudian mengeluarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKI Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 2 September 2002 tentang Persetujuan atas Usul Pemekaran Kabupaten OKI untuk pembentukan Kabupaten Ogan Ilir.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir H Mawardi Yahya.

Fakta inilah yang mendorong masyarakat Ogan Ilir memberi gelar Bapak Pemekaran Ogan Ilir kepada sosok Mawardi yang kini menjabat Wagub Gubernur Sumatera Selatan.

Atas dasar surat keputusan ini, pihak legislatif dan eksekutif menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 22 Tahun 2002 tanggal 12 Agustus 2002 tentang Rekomendasi Pemekaran Kabupaten OKI.

Tahap selanjutnya adalah membawa usulan pemekaran kabupaten ini ke tingkat provinsi.

Upaya pemekaran Kabupaten OKI ini mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumsel dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2002 tanggal 11 September 2002 tentang Dukungan dan Persetujuan terhadap Rencana Pemekaran Kabupaten OKI di Provinsi Sumsel.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumsel dengan keluarnya Surat Gubernur Sumsel Nomor 130/4081/i yang ditandatangani Ir H Syahrial Oesman.

Berkas-berkas yang ada ini kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan DPR RI di Jakarta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved