Berita Ogan Ilir

Sejarah Kabupaten Ogan Ilir, Mulai Digagas Sejak 1958 hingga Peran Mawardi Yahya Bapak Pemekaran

Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk, Kabupaten OKI melalui UU Nomor 37 tahun 2003

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kota Indralaya, Ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir menjadi cabang menuju jalan lintas tengah (jalinteng) Sumatera dan jalan lintas timur (jalinsum) Sumatera. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ogan Ilir (OI) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

Ogan Ilir berada di Jalur Lintas Timur Sumatera dan Indralaya sebagai pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 kilometer dari kota Palembang.

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan landasan hukumnya Undang-undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.

Dikutip dari laman inspektorat.oganilirkab.go.id, gagasan pembentukan Kabupaten Ogan Ilir sudah muncul sejak lama.

Pada tahun 1958, gagasan sudah disuarakan oleh para mahasiswa Ogan Ilir yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Ogan Ilir (IPOI) yang menimba ilmu di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Waktu itu, Ketua IPOI adalah Dr H Ahmad Asof, Dr H Hasan Zaini sebagai Sekretaris dan Prof Dr Ki Amri Yahya sebagai bendahara.

Target gerakan pelajar dan mahasiswa ini hanya sebatas memindahkan ibu kota Kabupaten OKI dari Kayuagung ke Tanjung Raja.

Saat ini, IPOI menjelma menjadi Asrama KABOKI Yogjakarta dan Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa (IKPM) Sumatera Selatan Komisariat Bende Seguguk dan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumatera Selatan Komisariat Caram Seguguk.

Pada tahun 2000, dua tahun pascareformasi 1998, rencana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mencuat kembali.

Munculnya kembali rencana pemekaran kabupaten ini dipicu diskusi tidak sengaja dalam seminar tentang Tata Ruang Kecamatan Indralaya di Kampus Universitas Sriwijaya yang turut dihadiri Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya, Dr Mahyuddin, SpOg.

Dalam pembahasan tata ruang ini disimpulkan rencana pembentukan Kota Indralaya sebagai Kota Satelit.

Dalam seminar itu, sesuai dengan keberadaannya sebagai kota satelit, pihak Universitas Sriwijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar Kecamatan Indralaya mendapatkan perhatian lebih untuk menunjang aktivitas mahasiswa Universitas Sriwijaya di kampus baru mereka yang berlokasi di kawasan Indralaya (saat ini berada di Kecamatan Indralaya Utara).

Tuntutan ini kemudian ditanggapi Drs Abdul Rahman Rosyidi yang ketika itu menjabat Camat Indralaya mewakili Pemerintah Kabupaten OKI.

Ia mengatakan, selama Indralaya berstatus kecamatan, maka sangat tidak mungkin mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Kabupaten OKI.

Percepatan pembangunan kawasan Indralaya untuk menopang kampus baru Universitas Sriwijaya, kata Abdul, hanya dilakukan jika Ogan Ilir menjadi kabupaten.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved