Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Din Syamsuddin Sebut Ini Drama Penegakkan Hukum, Pertanyakan Ini

Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Presidium KAMI Din Syamsuddin di acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Koalisi yang digagas oleh Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh itu sebagai gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Tak terkecuali Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin menilai pemanggilan tersebut sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.

Anies dipanggil Polisi untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan ini dapat dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi : Mulai Vaksinasi Covid-19 Akhir Tahun atau Awal Tahun

Baca juga: Derita Istri Dirudapaksa Ayah Mertua Selama 5 Tahun, Ngadu ke Suami Malah Disuruh Tutup Mulut

Baca juga: CATAT, 4 Bumbu Dapur Bisa Panjangkan Umur, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Baca juga: ANEH, 3 Hari Hilang Misterius dan Dicari ke Mana-mana, Bocah Ini malah Ditemukan di Bawah Rumahnya

"Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" papar Din.

Din pun menilai, pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya juga merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting.

"Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," kata Din.

"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," sambungnya.

Diperiksa kemarin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan klarifikasi kepada kepolisian kemarin. 

Adapun klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 9.45 WIB hingga 19.20 WIB.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pamit Sekolah, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Hotel, Barang Berharga Ludes

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.

"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyanpaikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Tak menggubris pertanyaan awak media, Anies sembari memakai masker langsung bergegas menuju mobil dinas yang terparkir tak jauh dari lokasi konferensi pers.

PKB Harap Yang Lain Juga Dipanggil

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta Kepolisian memanggil semua pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

"Kami harap yang lain yang juga akan dipanggil untuk hadir dan taat hukum," ujar Jazilul saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Jazilul mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.

"Kita hormati juga prosedur penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi. Kami harap prosesnya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, jangan ada kesan yang menimbulkan tebang pilih dan tidak sama perlakuannya," ujar Wakil Ketua MPR itu.

"Tegakkan prinsip egality before the law, semua diperlakukan sama di depan hukum," sambung Jazilul.

Badan Hukum FPI Siap Dampingin Anies

Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menanggapi soal dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya imbas dari acara maulid nabi sekaligus pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pihak FPI mengaku siap jika memang Anies Baswedan memerlukan bantuan hukum.

"Kalau diminta kami siap, tapi kemungkinan Pak Anies memakai bantuan hukum dari Pemda atau internal," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Sugito, pemanggilan Anies tersebut sungguh disesali FPI.

"Kan dari teman-teman FPI sudah bayar denda Rp 50 juta. Menurut saya sih terlalu berlebihanlah," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Din Syamsuddin: Pemanggilan Anies oleh Polisi Sebagai Drama Penegakan Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved