Berita Ogan Ilir
Pakai Gunting Besi, Komplotan Pencuri Potong Kabel Power Milik PT OKI PP Mills, Panjang 35 Meter
Dari interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kabel power panel trafo bersama dengan teman-temannya
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Komplotan spesialis pencuri kabel power panel trafo milik PT OKI Pulp and Paper Mills ditangkap polisi .
Tanpa perlawanan, pelaku yang berjumlah tiga orang ini hanya bisa pasrah saat Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menjemput mereka di rumah kontrakan masing-masing.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan ketiga pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan pada Kamis (12/11) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
"Kami menerima laporan dari Afik Nurdiono (31) seorang security di PT OKI Pulp and Paper Mills, terkait adanya tindak curat kabel power panel trafo yang berlokasi di Barak Labor PT OKI Pulp & Paper Mills Desa Bukit Batu Sungai Baung kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (13/11/2020).
Diterangkannya, para pelaku ini mencuri dengan cara memotong kabel sepanjang lebih kurang 35 Meter yang dipotong menjadi 5 potongan.
"Berbekal gunting pemotong besi, mereka memotong kabel tersebut lalu membawanya. Akibat kejadian tersebut pihak PT. Oki Pulp mengalami Kerugian sebesar Rp 14 juta," ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah dilakukan pengumpulan informasi serta keterangan beberapa saksi dari pihak perusahaan, akhirnya didapatlah identitas para pelaku.
"Ketiga pelaku antara lain Tir Alianto alias Ateng (40) asal kecamatan Sirah Pulau Padang, yang mengontrak di Pasar Jukung Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, lalu Sugeng (40) dan Ivan (24) asal Pasar Jukung Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI," jelasnya.
Kemudian di hari yang sama bahkan kurang dari 24 jam Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan yang dipimpin oleh Kapolsek Air Sugihan Iptu Sutioso langsung menuju ke kediaman para pelaku.
"Tepatnya sekitar jam 17.30 WIB anggota terlebih dulu menggerebek rumah kontrakkan pelaku Ateng guna dilakukan penangkapan,"
"Dari interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kabel power panel trafo bersama dengan teman-temannya," beber Iryansyah.
Baca juga: Miliki Senjata Api Ilegal, Pria yang Tubuhnya Penuh Tato di Palembang Ini Mengaku Cuma Dititipi
Baca juga: Polres OI Tangkap 4 Pencuri Besi Pabrik, 2 Diantaranya Pelajar 13 Tahun
Setelah itu, anggota langsung menuju kediaman pelaku Sugeng dan Ivan. Bahkan anggota menemukan barang bukti alat yang digunakan oleh para pelaku untuk memotong kabel.
"Mereka semua kami tangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dan saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa gunting pemotong besi besar diamankan ke Mapolsek Air Sugihan guna penyidikan lebih lanjut dan sesuai dengan hukum yg berlaku," tuturnya.
Hal tersebut juga ditegaskan, Head Public Affair PT OKI Pulp and Paper Mills, H Gadang Hartawan bahwa memang kerap terjadi pencurian diwilayah kerjanya.
"Benar, kerap terjadi pencurian, khususnya kable dan besi. Banyak terungkap selama ini oleh pihak security dan kepolisian setempat. Dominan pelaku pencurian yakni warga pendatang yang menetap di Sungai Baung," ungkap Gadang.