Berita Ogan Ilir
Pakai Gunting Besi, Komplotan Pencuri Potong Kabel Power Milik PT OKI PP Mills, Panjang 35 Meter
Dari interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian kabel power panel trafo bersama dengan teman-temannya
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
Ditambahkannya, dengan semakin maraknya kasus pencurian. Pihak perusahaan melakukan pengetatan sistem monitoring.
"Peningkatan profesionalisme petugas security, sosialisasi berkelanjutan, peningkatan patroli serta pengetatan pos akses keluar masuk dan memperbanyak pemasangan system monitoring otomatis CCTV di lingkungan perusahan," pungkasnya.
Pencurian Tahun 2019
Pada Senin 13 mei 2019 sekitar pukul 02:00 wib, saat itu diketahui oleh sekuriti bahwa telah terjadi pencurian di Area PDM PT OKI Pulp dan Paper Mills yang berada di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kec Air Sugihan, Kab OKI.
Pelakunya Tir Alianto alias Ateng (39) warga Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan pihak kepolisian.
Barang yang dicuri berupa kabel power tembaga panjang kurang lebih 120 meter yang berada di Samping Travo Area PDM.
Akibat perbuatan tersebut membuat PT OKU Pulp dan Paper Mills, mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 37 juta rupiah.
Kronologis penangkapan, Minggu 26 mei sekitar 23:00 wib. Awalnya, Ps Kanit Reskrim Polsek Air Sugihan, mendapatkan informasi keberadaan posisi pelaku pencurian kabel power tembaga di areal PT OKI Pulp dan Paper Mills.
Kemudian Atas izin kapolsek Air Sugihan, Ipda Widya Bhakti Dira, Ps Kanit Reskrim Lolsek Air Sugihan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut bersama aggota unit Reskrim polsek Air sugihan.
"Saat ditangka tidak melawan dan pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian kabel power tembaga sepanjang kurang lebih sepanjang120 meter. Pelaku berikut barang bukti di amankan di mako Lolsek Air Sugihan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Ipda M Nizar yang waktu itu menjabat Paur Subbaghumas Bagops Polres OKI .
Atas penangkapan tersebut, kata M Nizar pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 70 meter kaber power tembaga yang sudah terpotong dan 1 unit gergaji warna kuning.