Kopda Asyari Sosok Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Nasibnya Kini

Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan. Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin m

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Reza Deni
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menginjakkan kaki di Indonesia. Pantauan di lokasi, Habib Rizieq terlihat sekira pukul 09.40 WIB, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sebuah video singkat menjadi perbincangan di media sosial pada Selasa (10/10/2020) lalu.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak deretan prajurit TNI yang duduk di bagian belakang sebuah

Dalam truk yang melaju kencang itu, si perekam video kemudian berteriak, ”On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!”

Ia adalah personel Kompi A Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat.

Kopda Asyari dan rekan-rekannya saat itu berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

Mereka saat itu tengah menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Habib Rizieq : Kalau Mau Dialog dan Rekonsiliasi Ahlan Wa Sahlan

Baca juga: Dia ada Hubungan Gelap Sama Istri Saya, Luapan Emosi Penusuk Kadispora OKUS, Dendam Sejak 2018

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal setelah Resepsi Pernikahan, Awalnya Pengantin Wanita, Disusul Ibu dan Ayah

"Sekiranya pukul 10.00 WIB, saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam keterangan persnya, Rabu (11/11/2020).

Akibat rekaman video itu, Kopda Asyari langsung dijatuhi sanksi.

Kolonel Refki mengatakan, yang dilakukan oleh Kopda Asyari dengan mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Shihab' tidak bisa dibenarkan karena saat membuat video Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi.

"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya bukan itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Refki.

Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan. Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin militer.

"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.

Dukungan secara pribadi, menurutnya, sebenarnya merupakan hak seseorang. Namun, ketika sedang bertugas, prajurit haruslah netral.

Baca juga: FAKTA BARU Video Asusila 48 Detik Oknum PNS, Diduga Dokter dan Bidan di Puskesmas, Lokasi Terbongkar

Baca juga: 12 November jadi Hari Ayah Nasional, Simak Sejarahnya

"Kita intinya, apa pun cerita, hal seperti itu nggak boleh terjadi di lingkungan prajurit TNI," tutur Kolonel Refki.

Kolonel Refki juga membantah pernyataan Kopda Asyari yang mengaku mendapat tugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved