Kopda Asyari Sosok Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Nasibnya Kini

Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan. Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin m

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Reza Deni
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menginjakkan kaki di Indonesia. Pantauan di lokasi, Habib Rizieq terlihat sekira pukul 09.40 WIB, Selasa (10/11/2020). 

"Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat," jelasnya.

"Hingga kehadiran kita di situ diharapkan paling tidak, pertama, keamanan/ketertiban bandara, itu kan area khusus ya. Kemudian berikutnya, situasi pandemi Covid, ada kerumunan itu. Sementara kita kan masih melaksanakan operasi yustisi dan PDK itu penegakan disiplin kesehatan," imbuh Kolonel Refki.

Jajaran Kodam Jaya pun menyayangkan tindakan prajuritnya itu.

Kolonel Refki mengingatkan prajurit tidak bisa menyebarluaskan apa yang sedang ia kerjakan saat bertugas. Kolonel Refki menegaskan tindakan Kopda Asyari menyalahi aturan.

"Ini kok prajurit ini ndilalahnya istilahnya malah kalau saya bilang celometan-lah ngomong seperti itu. Namanya kan kalau dia sedang bertugas tidak boleh diekspose ke luar," kata dia.

Hingga kemarin Kopda Asyari sedang menjalani pemeriksaan intern Kodam Jaya.

Jika nantinya dianggap masuk ke ranah pidana, Kopda Asyari akan diproses sesuai hukum militer.

"Kalau dia nanti sekiranya hanya perlu diberi hukuman disiplin, nanti setelah pemeriksaan, ankum (atasan yang berhak menghukum) yang bisa menindaknya. Ankum-nya itu komandan satuannya lah," terang Kolonel Asyari.

Kodam Jaya melakukan pemeriksaan secara saksama. Dengan begitu, kata Kolonel Asyari, hukuman dapat diberikan secara adil.

"Kita lihat dulu, jangan sampai tergesa-gesa kita memberikan hukuman tidak adil kepada anggota. Tapi intinya namanya  kesalahan harus tetap ada hukuman dan sanksinya. Kalau tidak, nanti ditularkan ke yang lain," urainya.

Sementara itu tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengkritik langkah TNI.

Menurut Aziz, TNI berlebihan dan terkesan tidak adil bila menjatuhkan sanksi.

"Sangat berlebihan, otoriter, zalim dan tidak adil karena itu hanya bentuk kecintaan kepada ulama yang merepresentasikan kebebasan dalam hal keyakinan akan tetapi diabaikan oleh pimpinan," kata Aziz, Rabu (11/11/2020).

Aziz mengatakan, tindakan prajurit tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang. (tribun network/fah/dod)

Cerita Habib Rizieq Soal Kepulangan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved