Kopda Asyari Sosok Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Nasibnya Kini
Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan. Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin m
"Jadi bohong kalau ada yang bilang saya punya persoalan," tegasnya.
"Kalau pejabat jangan sembarangan bicara," sambung Habib Rizieq.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kasus yang dihadapi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dengan pemerintah Arab Saudi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Cokro TV, diunggah Selasa (3/11/2020).
Diketahui sebelumnya ulama yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu membantah dirinya mengalami masalah imigrasi overstay di Arab Saudi.
Ia menegaskan sudah mendapat perpanjangan izin visa.
Namun Mahfud MD justru menyebutkan tokoh ulama tersebut memang mengalami masalah imigrasi.
"Oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa ini (Rizieq) tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal, tapi itu sudah dicabut," kata Mahfud MD.
"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi," ungkapnya.
Mahfud menjelaskan justru Habib Rizieq sendiri yang terkesan tidak ingin dideportasi dari Arab Saudi.
Diketahui berulang kali beredar isu Rizieq hendak pulang ke Indonesia, tetapi rencana itu tertunda dengan berbagai alasan.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi," papar Menko Polhukam.
"Dia ingin pulang terhormat," lanjutnya.
Terkait kepulangan Rizieq tersebut, Mahfud menegaskan tidak ada sangkut-pautnya dengan pemerintahan Indonesia.
Hal itu dinilai sebagai urusan pribadi Habib Rizieq.
"Silakan saja, urus begitu. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita," tegas Mahfud.
Pakar komunikasi sekaligus pembawa acara Ade Armando lalu menanyakan lebih lanjut penyebab Rizieq dicekal.
"Pelanggaran imigrasinya apa, Pak?" tanya Ade Armando.
"Overstay," ungkap Mahfud.
"Jadi overstay, dia didenda," komentar Ade.
"Dugaan pidananya itu tidak ada lagi, tapi overstay, sejak dulu," Mahfud membenarkan.
Diketahui sebelumnya Rizieq membantah dirinya overstay di Arab Saudi, bahkan mengumumkan ancaman terhadap pihak-pihak yang menuduh dirinya melakukan pelanggaran tersebut.
"Oleh sebab itu akan dideportasi sebagai melakukan pelanggaran keimigrasian," lanjut Mahfud MD.
"Jadi cerita bahwa pemerintah Indonesia secara khusus menghubungi pemerintah Saudi agar Rizieq Shihab pulang itu tidak benar?" tanya Ade mengonfirmasi.
"Selama saya menjadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu," tegas Mahfud. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' Berbuntut Panjang, Kopda Asyari Dijatuhi Sanksi Militer