Sekum FPI : Saya Nasihatkan Mahfud MD, agar Jangan Berlaku Zalim dengan Menebar Hoaks
Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana.
Kasus pidana yang dimaksud yakni dugaan pengumpulan dana ilegal dan kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal.
Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.
Munarman justru prihatin dengan pemerintah yang kerap kali memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik.
Ia meminta para pembantu presiden untuk tidak berbuat zalim dengan menyebar berita bohong.
Baca juga: Gegara TikTok, Istri Disiram Minyak Panas oleh Suami Jelang Subuh : Sudah Sering Ancam Mau Bunuh
Baca juga: Malam Ini Debat, Wejangan Khusus Jokowi untuk Putranya Gibran Calon Wali Kota Solo, Hanya 3 Kata
Baca juga: Sederet Fakta Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Diiringi Gamelan, 2 Wayang Ikut Dimakamkan
"Saya prihatin pejabat publik justru menebar hoaks kemana-mana. Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zaalim dengan menebar hoaks," ucap Munarman.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sejumlah informasi terkait kepulangan Rizieq Shihab tersebut.
Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Biden Makin Dekat ke Gedung Putih, Donald Trump Ngamuk : Mereka Mencoba Mencuri Pemilu
Baca juga: Istri Cari Nafkah hingga ke Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa 2 Putri Kandung, Nasib Anaknya Kini
Baca juga: Video 2 Menit Beredar, Pasangan Sejoli Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Makam saat Siang Bolong
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.