Sekum FPI : Saya Nasihatkan Mahfud MD, agar Jangan Berlaku Zalim dengan Menebar Hoaks

Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Rizieq Shihab dan Mahfud MD 

Sehingga tuduhannya dicabut.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," katanya.

Baca juga: Rizieq Shihab Wajib Dikarantina saat Tiba di Indonesia, Dikabarkan Tiba di Tanah Air 10 November

Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong

Baca juga: Hasil Pemilihan Presiden AS Jumat : Joe Biden Unggul 2 Persen, Donald Trump Berpotensi Menyalip ?

"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," imbuhnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan  Rizieq Shihab.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.

Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.

Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.

Sehingga tuduhannya dicabut.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."

"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.

Lantas, Mahfud MD menjelaskan awal mula Rizieq Shihab sempat tertuduh melakukan pelanggaran hukum.

 

"Oleh sebab itu kasus itu dicabut sehingga ia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum."

"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, tujuannya itu salah karena kalau orang dari Indonesia datang ke dia itu biasa ngasih kayak uang amplop, nah ini sama pemerintah Arab Saudi dicatat diberi garis merah dan disebut melakukan penghimpunan uang secara ilegal gitu untuk kegiatan politik," ungkapnya.

Meski sudah tidak lagi tersandung pelanggaran hukum namun Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved