Tambang Batubara Ilegal Muaraenim

Kesaksian Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Ilegal di Muaraenim, Pasrah Pejamkan Mata

Penambang yang selamat menceritakan saat-saat menegangkan sewaktu tanah di atas tebing runtuh menimpa tubuh mereka

Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri dan Dandem 044/Gapo saat melihat lokasi longsornya tambang batubara ilegal di Muara Enim, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Tiga korban selamat dari insiden tambang batu bara ilegal longsor di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, menceritakan saat-saat menegangkan sewaktu tanah di atas tebing runtuh menimpa tubuh mereka.

"Pada saat terowongan ambruk kami hanya pasrah memejamkan mata. Kejadiannya singkat tahu-tahu sudah ambruk," kata Bambang, penambang yang selamat.

Dua rekannya juga selamat yakni Dadang Supriatna dan Mahmud.

Diceritakan, dia selamat pada saat kejadian posisi duduk mepet di dekat dinding jalan terowongan dan posisinya agak di luar, sehingga tanah tidak langsung menimpa mereka, sedangkan teman-temannya berada di dalam lorong terowongan sedalam sekitar sembilan meter.

Dadang mengaku baru dua minggu jadi pekerja tambang batubara tersebut setelah diajak teman-temannya.

Mereka sama sekali tidak tahu jika menambang tersebut adalah ilegal. "Kami ke sini hanya mencari uang, tidak tahu legal apa tidak," kata Bambang.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan agar seluruh aktivitas di tambang batu bara ilegal di Muaraenim dihentikan, menyusul insiden longsor yang menyebabkan sebelas penambang tewas terkubur Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung.

"Kami sepakat dengan kapolda, seluruh aktivitas pertambangan ilegal ini dihentikan dulu," tegas Deru.
"Sambil nanti akan kita carikan regulasinya seperti apa, agar masyarakat juga bisa mengelolah lahan tambang yang ada," katanya.

Gubernur didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji meninjau ke lokasi kejadian, Kamis (22/10/2020).

Deru mengatakan, pihaknya akan membawa masalah tambang tersebut ke pemerintah pusat.

"Dalam penyusunan PP minerba yang akan datang akan kami usulkan, agar ada regulasi agar pekerja-pekerja tambang ilegal ini bisa dibina, untuk bisa mengelola tambang itu sendiri, baik dari safety-nya maupun cara mengelolah tambang dengan menjadi mitra BUMN," kata Deru.

Melihat Lokasi Tambang

Tribunsumsel menerjukan tim ke lokasi tambang. Hasil pantauan, kubangan raksasa di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim seakan menjadi kuburan masal belasan orang penambang batubara ilegal.

Sebelas orang meninggal di lokasi, sementara tiga orang selamat dari maut karena berhasil melarikan diri sebelum tebing kerukan tanah setinggi delapan meter yang menjadi mereka mengikis batubara runtuh.

Lokasi penambangan berada sekitar tiga kilometer jalan lintas tengah. Akses jalan menuju lokasi melalui akses sebuah perusahaan pembangkit.

Kemudian dilanjutkan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua.

Penambangan ilegal itu bukan berada di lahan kosong, lokasi itu mulanya adalah kebun sawit disekitarnya.

Umur pohon sawit itu cukup tua terlihat dari besarnya batang yang melebihi diameter tiang listrik.

Tak hanya ada satu kubangan raksasa, di kawasan tempat kejadian peristiwa memilukan itu ada belasan kubangan lain.

Sebagian nampak masih beroprasi karena terlihat tumpukan karung berisi " emas hitam " itu.

Kubangan raksasa itu nampak tidak semua dikerjakan manual oleh tangan manusia. Guratan "kuku" alat berat terlihat di dinding kubangan. Tanah kerukan pun menggunung di sisi kubangan.

Longsoran yang menimpa para korban nampaknya bukan yang pertama. Di sejumlah kubangan lain terlihat kerangka penopang lorong yang terbuat dari kayu. Kerangka itu yang kemungkinan menopang tanah bagian atas lorong.

Di sisi masing-masing kubangan terlihat sejumlah pondok beratapkan terpal yang ditengarai menjadi tempat istirahat para penambang. Di pondok itu tak hanya ada tempat tidur ada pula sejumlah alat masak.

"Informasi yang saya terima mereka baru mau membuat lorong saat itu, mereka kerja berdekatan dan terjadilah longsoran dari dinding sebelah kanan, sehingga banyak yang tertimbun," ungkap Kapolsek Tanjung Agung, Faisal P Manalu SH SIK.

Pada saat kejadian, setidaknya ada 14 orang yang berada di lokasi tambang ersebut.

Mereka berbagi tugas, 13 pekerja berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur dan menggali di lokasi penambangan dan satu orang pekerja berada di luar galian.

Pada saat 13 pekerja sedang menggali dan sebagian estafet mengangkut lumpur yang dimasukan ke dalam karung, sekitar pukul 13.00 tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan sekitar setinggi 9 meter tersebut longsor dan menimpa sebelas orang pekerja.

Dua orang di dalam galian lolos, dan juga seorang di luar galian.

Sebelas korban yang posisinya tertimbun longsor itu tertimbun hingga kedalaman delapan meter.

"Kami lakukan evakuasi menggunakan alat berat sehingga evakuasi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan," lanjutnya.

Polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi menggunakan alat berat untuk mempermudah pencarian. Saat ditemukan posisi mereka berdekatan satu sama lain dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Pada saat kejadian tersebut mereka ini posisinya saling berdekatan, tanah longsor dari sebelah kanan itu kemungkinan menyebabkan para korban berkumpul karena himpitan tanah," kata Faisal.

Aktivitas penambangan batubara di kubangan yang menjadi lokasi kejadian kemungkinan dilakukan secara berkelompok hingga belasan orang. Mereka mengikis dinding tanah dan mengambil batubara kemudian memasukkan ke dalam karung.

"Kalau titik penambangan ilegal ini di kecamatan Tanjung Agung ada sekitar 11-15 titik. Pasca kejadian itu mereka kini tidak beraktivitas lagi sesuai dengan arahan dari bapak Bupati," katanya

Faisal menegaskan penyelidikan terhadap kasus tersebut kini ditangani sepenuhnya oleh polres Muaraenim. Ada sejumlah orang yang selamat kini sudah dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Tampak petugas Inafis Polres Muara Enim melakukan oleh TKP dan memasang garis polisi. Selain itu, tampak tim Tagana Muara Enim, anggota Polres Miara Enim, dan Kodim Muara Enim. Suasana lokasi tambang tampak tidak ada aktivitas pekerja. Pondok beratap terpal yang biasa ditempati petambang terlihat kosong.

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Syahputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang selamat dalam kejadian itu.

Tiga Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Adapun ketiga tersangka tersebut Dadang Supriatna (56) warga Desa Pengalengan, Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung Selatan. Bambang (38) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Kepoh Baru, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, dan Mahmud (26) warga Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti barang bukti kunci pas Shanghai sati buah, blencong dua buah, cangkul empat buah, ember tiga buah, celana panjang warna coklat putih dua buah, baju kaos lengan pendek warna Kuning, satu buah training panjang Hitam, Satu buah topi enam buah sepatu bot, Satu pasang sepatu kets, Tiga buah serpihan batubara tiga bungkah, 15 karung batubara, motor Honda Revo warna Hitam dua unit.

"Ketiga tersangka selain menambang dan ngojek batubara," ujar Kapolres Muara Enim. (tim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved