TOPIK
Tambang Batubara Ilegal Muaraenim
-
Dit Reskrimsus Polda Sumsel kembali mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan bos tambang ilegal di Muara Enim.
-
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap bos besar dari pemilik tambang ilegal tersebut
-
Ia bersama dua orang rekannya tersebut nekat merantau ke Muaraenim karena adanya himpitan ekonomi
-
Penambang yang selamat menceritakan saat-saat menegangkan sewaktu tanah di atas tebing runtuh menimpa tubuh mereka
-
Ketiga tersangka diancam pidana paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 Miliar
-
Saat ini pihaknya meminta seluruh aktivitas di tambang ilegal di Kabupaten Muaraenim untuk dihentikan sementara waktu
-
Alasan ingin hidup dan mencari makan, lanjut Alex silakan saja namun ada syaratnya yang harus diikuti