Tambang Batu Bara Ilegal Tanjung Lalang
Kakak-Adik Tewas Tertimbun Longsor, Menguak Tambang Ilegal di Muaraenim, Omzet Rp 11,5 Juta Sehari
Begitupun dirumah duka dua kakak beradik Hardiyawan dan Sulpiwan yang tewas tertimbun tanah ditambang batubara liar di kawasan Desa Penyandingan, Keca
- Harga beli Rp 2,87 juta satu truk (10 ton)
- Harga Jual Rp 8 juta satu truk
- Untung bersih setelah dikurang biaya angkut Rp 2,5 Juta/truk
Pundi Pemilik Tanah
- Pemilik Tanah Rp 15 juta perbulan atau Rp. 1000 perkarung
Polisi Janji Usut Tuntas
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya pekerja tambang tewas tertimbun longsor, Rabu (21/10/2020).
"Kita tadi sudah ke lokasi kejadian, dan mengamankan lokasi, lokasinya juga sudah kita pasang police line,"katanya.
Dikatakan Kapolres, terkait peristiwa tersebut,pihaknya telah mengamankan tiga orang saksi yang saat kejadian berada di lokasi kejadian.
"Saksi tersebut adalah pekerja yang berada di lokasi kejadian, Kita akan mengusut tuntas kejadian, termasuk pemilik lahan, untuk korban sudah dibawa oleh pihak keluarga masing-masing,totalnya ada 11 orang, 6 orang lokal, dan 5 dari luar yakni lampung dan Muara dua kisam,"jelasnya.
Sementara itu Plt Bupati Muaraenim Juarsah, menegaskan mulai besok untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada.
"Dengan adanya kejadian ini saya tegaskan, bagi pemilik lahan tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di tambang ilegal sampai ada proses lebih lanjut dari penegak hukum, mengingat kejadian hari ini, korbannya tidak sedikit, dan kepada pihak berwajib saya harap bisa mengusut tuntas peristiwa ini,"katanya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat, untuk lebih waspada mengingat saat ini rawan terjadinya bencana longsor dan banjir dikarenakan musim penghujan ini.
"Jadi masyarakat harus lebih hati-hati dimana saja berada,mengingat kondisi cuaca yang terkadang ekstrim ditengah musim penghujan,"pungkasnya.