Tambang Batu Bara Ilegal Tanjung Lalang

Kakak-Adik Tewas Tertimbun Longsor, Menguak Tambang Ilegal di Muaraenim, Omzet Rp 11,5 Juta Sehari

Begitupun dirumah duka dua kakak beradik Hardiyawan dan Sulpiwan yang tewas tertimbun tanah ditambang batubara liar di kawasan Desa Penyandingan, Keca

Editor: Moch Krisna
Istimewa
Tim di Puskesmas Tanjung Agung sedang mengevakuasi korban tewas tertimbun tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM -- Suasana duka terlihat dirumah duka para korban.

Begitupun dirumah duka dua kakak beradik Hardiyawan dan Sulpiwan yang tewas tertimbun tanah ditambang batubara liar di kawasan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 15.30.

Tampak Plt Bupati Muara Enim H Juarsah yang didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra dan Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, Camat Tanjung Agung Sahlan, Kades Penyandingan Edi Anuar dan pejabat muspida Muara Enim, hadir ditengah-tengah keluarga korban dan sanak family terlihat memadati rumah korban yang letaknya berdekatan melakukan takziah.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, menyatakan prihatin dengan musibah yang menimpa 11 korban pekerja tambang ilegal yang dikelola oleh rakyat tersebut. Dengan musibah ini hendaknya bisa menjadi pelajaran serta perhatian dari semua pihak akan bahayanya menambang batubara dengan cara manual dan tidak sesuai SOP menambang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Juarsah meminta kepada pihak terkait terutama Polri - TNI untuk sementara melakukan penutupan tambang ilegal tersebut hingga permasalahan ini benar-benar clear.

Dan kepada pekerja untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya untuk menghindari kejadian serupa, apalagi saat ini musim penghujan tentu kontur tanah menjadi labil dan sangat rawan longsor.

Ditambahkan Kades Penyandingan Edi Anuar, bahwa pekerja yang meninggal tertimbun tanah longsor tersebut ada 11 orang yakni 6 orang warga Kabupaten Muara Enim dan 5 orang warga di luar Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, jasad korban sudah diambil oleh keluarganya masing-masing.
"Kalau warga saya Desa Penyandingan ada empat orang. Dua orang diantaranya adalah kakak adik," jelasnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ada 11 pekerja tambang batubara ilegal tewas tertimbun tanah akibat aktifitas Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 15.30.

Sebelumnya 11 orang pekerja tewas tertimbun longsor di lokasi tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (21/10/2020).

Tragedi pekerja meninggal ini bukan yang pertama, sebelumnya ada beberapa kasus orang tewas tertimbun longsor di lokasi tambang.

Selain di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, lokasi tambang ilegal ini juga terdapat di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

Tribun Sumsel pernah melakukan investigas tambang batu bara ilegal di Muara Enim pada Desember 2018.

Berikut laporannya.

Perputaran uang dari bisnis tambang ilegal ini mencapai miliaran rupiah tiap harinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved