Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tetapkan 131 Orang Tersangka dan 69 Orang Ditahan

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tetapkan 131 Orang Tersangka dan 69 Orang Ditahan

Editor: Slamet Teguh
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
ILUSTRASI 

Sebab, Fadli Zon menilai hal itu sudah terlambat untuk dilakukan mengingat undang-undang tersebut sudah disahkan.

"Kalau sudah disahkan, apa gunanya diberi catatan? Jadi, ajakan untuk mengkaji UU Cipta Kerja, menurut saya, mengandung sesat pikir." kata Fadli.

"Demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi. Pemerintah, baik polisi atau  Kemendikbud tidak bisa menjadikan pandemi sbg dalih untuk membatalkan hak yg dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa itu." imbuhnya.

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 131 Tersangka dan Tahan 69 Orang Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/19/polisi-tetapkan-131-tersangka-dan-tahan-69-orang-perusuh-demo-tolak-uu-cipta-kerja. dan telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Fadli Zon Bela Pelajar dan Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Itu Bukan Perbuatan Kriminal, https://palu.tribunnews.com/2020/10/18/fadli-zon-bela-pelajar-dan-mahasiswa-ikut-demo-tolak-uu-cipta-kerja-itu-bukan-perbuatan-kriminal?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved