Sempat Bungkam Terkait Diskualifikasi Ilyas- Endang, Tim Advokasi Panca-Ardani Ungkap Hal Ini

Kita anggap jika hal itu tidak dilaksanakan KPU OI (temuan pelanggaran) maka ada kezoliman, tapi ini tidak, karena memenuhi rasa keadilan

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Koodinator Tim Advokasi Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Ogan Ilir, Panca- Ardani, Dhabi K Gumayra dan tim advokasi lainnya Firdaus Abdullah saat menggelar jumpa pers di Palembang, Jumat (16/10/2020). 

"Kami akan minta petunjuk lebih lanjut terkait gal itu," kata Massuryati.

KPU Ogan Ilir juga sedang berupaya mengantisipasi pemilih ganda yang biasa terjadi pada saat Pilkada.

Dari jumlah DPT yang ditetapkan, kata Massuryati, saat di lapangan sering terjadi persoalan teknis diantaranya pemilih ganda yang memberikan hak suara lebih dari satu.

"Setiap individu hanya berhak memberikan satu suara. Jangan sampai nanti ada orang meninggal, tidak terdaftar di DPT, dia ikut memilih. Ini persoalan yang sedang kami antisipasi," ungkap Massuryati.

Langkah yang dilaksanakan diantaranya berkoordinasi dengan Bawaslu, Panwaslu maupun KPPS di masing-masing kecamatan.

"Kabupaten Ogan Ilir ada 16 kecamatan, 241 desa dan kelurahan 895 TPS. Insya Allah pada 9 Desember mendatang Pilkada Ogan Ilir berjalan lancar," kata Massuryati optimis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved