Berita Palembang

Ini Pengakuan Mahasiswa Hendak Bakar Mobil Polisi di Palembang, Terprovokasi Teriakan Bakar

RSN (21 tahun), mahasiswa rantauan dari Lahat ini mengaku, hanya ikut aksi demo bersama mahasiswa lain saat terjadi kericuhan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Mobil polisi yang terbalik dan mengalami kerusakan cukup parah akibat luapan dari massa yang merasa emosi saat demo di Palembang, Kamis (8/10/2020). 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, empat tersangka yang diamankan ini karena melakukan pengerusakan mobil dinas Provos dan Pamovit.

"Dari empat yang diamankan ini, dari hasil rapid ada satu yang reaktif. Mereka ini ikut merusak, sedangkan untuk yang mengambil rotator sedang kami cari," katanya.

Sudah ada delapan orang yang diamankan terkait pengerusakan mobil milik polisi.

Jatanras Polda Sumsel, masih melakukan pengejaran sekitar 15 orang lain yang sudah teridentifikasi datanya.

Mereka juga masih mahasiswa yang ikut melakukan pengerusakan mobil polisi.

"Kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, jangan salahkan kami bila kami tangkap. Untuk keempat tersangka ini, kami kenakan pasal pengerusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved