Fitriani "Ibu Kombes" Meradang, Bersikukuh Tak Punya Utang dengan Febi : Saya Rasakan ini Tidak Adil
Febi Nur Amelia merupakan warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang dilaporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
Ia menjelaskan jika bukti yang disertakan di pengadilan belum bisa membuktikan jika ia memiliki utang pada Febi.
"Hakim belum ada bukti menjelaskan saya punya utang,
tapi sudah menyatakan saya punya utang, kan begitu. Jadi saya rasakan ini tidak adil ya," kata Fitriani saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Terkait putusan tersebut, ia berharap kasus tersebut lanjut ke Kejaksaan Tinggi.
"Ini kan enggak ada pembuktian, hanya mendengar dari terdakwa.
Makanya saya serahkan proses hukum ini lanjut ke Kejaksaan Tinggi,
mungkin dari kejaksaan akan mengajukan kasasi, ini kan belum final," kata Fitriani.
Selain itu ia juga membantah tuduhan memblokir WhatsApp dan nomor ponsel Febi setelah ditagih utang.
Tak hanya dirinya, Fitriani mengatakan jika sang suami seorang polisi yang berpangkat Kombes juga kecewa atas putusan tersebut dan berharap kejaksaaan melakukan upaya hukum kasasi.
"Kita hanya bisa menyerahkan ini ke kejaksaan untuk melanjutkan proses hukumnya, ini belum filnal," kata dia.
Febi sebut putusan sudah adil

Sementara itu Febi mengatakan putusan bebas atas dirinya dirasa adil karena ia memang telah meminjamkan uang Rp 70 juta pada Fitria Manurung.
"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Febi melansir Tribunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Febi berterima kasih kepada majelis hakim yang menurutnya telah memutuskan secara adil.
"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim.