Fitriani "Ibu Kombes" Meradang, Bersikukuh Tak Punya Utang dengan Febi : Saya Rasakan ini Tidak Adil
Febi Nur Amelia merupakan warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang dilaporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
TRIBUNSUMSEL.COM - "Ibu Kombes" Fitriani Manurung mengaku kecewa karena merasa putusan hakim tidak adil baginya.
Hal ini menyusul terdakwa Febi Nur Amelia yang akhirnya divonis bebas, Selasa (6/10/2020).
Febi Nur Amelia merupakan warga Kompleks Menteng Indah, Medan yang dilaporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
Tagihan utangnya ia tujukan kepada "Ibu Kombes", Fitriani Manurung.
Fitriani Manurung merasa malu dan menganggap Febi telah mencemarkan nama baiknya.
Di samping itu, ia juga bersikukuh mengaku tidak memiliki utang pada Febi.
Fitriani pun melaporkan Febi dengan UU ITE.
• Coba Ambil Bangkai Ular, 2 Pria Tewas di Dalam Sumur, Kepulan Asap Buat Lemas hingga Sulit Bernapas
• KSPI Tak Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Tetap Mogok Nasional, Said Iqbal Ungkap Alasan Lain

Setelah polisi menyelidiki kasus ini, kini Febi divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
Majelis hakim berpendapat, berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa Fitriani terbukti meminjam uang kepada terdakwa sebesar Rp 70 juta.
Meski Fitriani membantahnya, namun ada dua bukti transfer ke rekening Kombes Ilsaruddin, suami Fitriani.
Terdakwa membela haknya agar uang yang dipinjam itu dikembalikan.
Vonis bebas Febi Nur Amelia membuat "Ibu Kombes" meradang.
Fitriani Manurung mengaku kecewa karena merasa putusan hakim tidak adil baginya.
Menurutnya perkara yang disidangkan adalah UU ITE, bukan mengenai utang piutang.
Fitriani juga bersikukuh jika ia tak memiliki utang pada Febi Nur Amelia.