ASN Ditangkap karena Sabu

Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu

Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
R (42) ibu rumah tangga yang ditangkap polisi karena diduga menjual narkotika jenis sabu kepada seseorang oknum ASN di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemuning Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang ditangkap aparat Polsek Ilir Timur I saat menggunakan narkotika di kamar rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, aparat kemudian berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial R (42) yang diduga telah menjual sabu kepada Ja.

Saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Timur I, R terlihat menangis menyesali perbuatannya.

Di hadapan petugas, ia mengaku nekat menjual narkotika lantaran terhimpit desakan ekonomi.

Saking Cepatnya, Sampai Tak Terasa Ada yang Rogoh Saku Celana, Pelajar Kecopetan di Pasar 16 Ilir

BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar

Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD

"Suami saya baru meninggal belum sampai 40 hari. Saya sendiri baru jual sabu sekitar sebulan ini," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Dikatakan R, dirinya memiliki enam cucu dan empat orang anak.

Di mana, anak bungsunya masih kecil dan mereka membutuhkan biaya tak sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya benar-benar terpaksa jual narkoba. Saya mau menghidupi anak cucu," ujarnya menangis tertunduk.

Cerita Pilot Banting Stir Jualan Sei Sapi di Palembang, Kayu Pengasapan Dikirim Langsung dari NTT

Aturan Sudah Ditandatangani Jokowi, Kapan Gaji dan Tunjangan PPPK di Pemprov Sumsel Dibayar ?

Sadli Kaget Isi Gudang Milik Orangtua di 7 Ulu Hilang, 20 Tahun Tak Dihuni, Klaim Rugi Rp100 Juta

Minta Pekerjaan, 2 ABG Ini Malah Diminta Layani Kakek-kakek, Berawal dari Utang Rp600 Ribu

R berujar, dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial E yang saat ini masih buron.

Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.

"Saya tidak sistem via telpon, jadi selama sebulan ini jualan (sabu) kalau ada yang mau beli biasanya nunggu di depan rumah," ujarnya.

Diketahui bahwa R diamankan petugas di kediamannya di Jalan Slamet Ryadi, Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir Palembang, Minggu (13/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan tersebut, turut diamankan pula sejumlah barang bukti tindak kejahatannya.

Antara lain tiga paket sabu yang terdiri dari dua paket sabu seharga Rp800 ribu dan satu paket sabu seharga Rp300 ribu,

Ditemukan juga sejumlah yang digunakan untuk mempermudah menjual barang tersebut seperti satu buah timbangan digital.

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal tidur kamar rumahnya.

Ja (47)  ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, R ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Jamaludin yang selang beberapa jam lebih dulu ditangkap.

"Bahwa dari pengakuannya, tersangka ini (R) bilang baru satu bulan ini jadi penjual narkoba. Alasannya karena himpitan ekonomi," ujarnya.

Saat ini R bersama Ja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih terus kita gali keterangan dari para tersangka ini untuk mengungkap pengedaran narkotika yang melibatkan mereka," ujarnya.

Berdalih Tingkatkan Percaya Diri

Berdalih ingin meningkatkan kepercayaan diri saat menjalankan tugasnya sebagai ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kawasan Kota Palembang, Ja (47) nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Di KUA ini, Ja bertugas menasihati calon pengantin.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

 BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar

Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.

Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.

"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Kronologi penangkapan

 Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

 Keberadaan Cai Changpan Mulai Terendus, Kemampuan Survival Sang Napi jadi Kendala Petugas

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

 Lambaian Tangan Terakhir Pengantin Baru Sebelum Tewas Disambar Kereta Api di Muara Enim : Agak Aneh

 Seorang Wanita Tewas setelah Makan Lumpia yang Disimpan 3 Hari, Suami Syok Istri Terkapar di Toilet

 Lebih Macho dari Akulah, Mita The Virgin Ungkap Keinginan Taaruf, Beberkan Lelaki Idaman

 TERJAWAB Mengapa Soeharto Tak Dihabisi oleh PKI Bersama 7 Jenderal di Peristiwa 30 September 1965

Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.

"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.

Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.

"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved