Berita Viral
Viral IDI Makassar Sebut Hasil Rapid Test Positif Atau Negatif Palsu : Itu Hanya Istilah
Viral IDI Makassar Sebut Hasil Rapid Test Positif Atau Negatif Palsu : Itu Hanya Istilah
“Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah memakai pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini,” terangnya.
Lebih jauh, dokter koboi menjelaskan bahwa rapid test itu sudah dilarang oleh WHO.
IDI Medan pun sejak Juli 2020 sudah melarang penggunaan alat rapid test.
Untuk tes ada atau tidak virus Covid-19 dalam tubuh manusia semua pakai swab PCR.
"Saya secara pribadi dan profesi dokter mengajak masyarakat untuk paham rapid tes bukan takaran ukuran seseorang kena atau bebas Covid-19, tapi swab/PCR yang menjadi tolak ukur seseorang terpapar Covid-19 atau tidak," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com