BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang
Ini Identitas Anggota DPRD Kota Palembang yang Diamankan BNN, Bandar Narkoba Antar Provinsi
Anggota legislatif yang dimaksud ialah Doni, SH dari Partai Golongan Karya. Ia merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.
Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
"Iya, benar," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.
Anggota legislatif yang dimaksud ialah Doni, SH dari Partai Golongan Karya.
Ia merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Menurut Turman, Doni merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu antarprovinsi.
Narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Doni.
• Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015
• Lama Jadi Target, Dari Gudang Narkoba di Palembang Diamankan 30 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu
Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Ada 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang masih kami hitung," ungkap John.
Petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel kini masih mengembangkan jaringan narkoba antarprovinsi ini.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.
Jaringan Bos PO Pelangi
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni merupakan bandar narkoba, anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.