Tambang Minyak Ilegal Muratara

Kronologi Kebakaran di Lokasi Tambang Minyak Ilegal Muratara, Sudah Ditutup Masih Juga Beroperasi

Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (30/8/2020) pagi, sudah padam. 

Penutupan tersebut setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir, pemilik lahan, pengebor dan warga setempat.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mengaku sangat resah dengan bau gas menyengat dari aktivitas itu.

Warga menyampaikan surat permohonan kepada Polsek setempat untuk memberi tindakan tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak.

"Memang sudah ditutup, tapi aktivitasnya terus dilakukan, masih ngebor," kata warga, Darmadi usai mengantar surat tembusan ke kantor DPRD Muratara, Jumat (14/8/2020).

Darmadi bersama warga lainnya Edi dan Teguh mengaku resah dengan aktivitas tambang minyak ilegal itu karena mengeluarkan gas.

Selain itu, warga juga khawatir di lokasi pengeboran minyak terjadi ledakan atau kebakaran hebat.

"Belum ada ketegasan, kalau itu meledak bisa banyak korban jiwa, kemudian rumah-rumah yang ada di sekitar situ bagaimana," kata warga, Teguh.

Menurut dia, sampai sekarang bau gas menyengat dari lokasi tambang minyak itu masih tercium hingga radius 200 meter.

"Aktivitas itu ilegal, pastilah pengeboran minyaknya tidak sesuai standar, bisa bahaya, kalau ditanya resah atau tidak, kami sangat resah," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved