Tambang Minyak Ilegal Muratara

Kronologi Kebakaran di Lokasi Tambang Minyak Ilegal Muratara, Sudah Ditutup Masih Juga Beroperasi

Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (30/8/2020) pagi, sudah padam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (30/8/2020) pagi, sudah padam.

Bupati Muratara Syarif Hidayat turun langsung ke lokasi kejadian bersama beberapa instansi terkait.

"Saya klarifikasi, bukan sumurnya yang meledak, tapi tempat penampungan minyaknya yang terbakar," kata Syarif Hidayat diwawancarai usai mengecek kebakaran.

Syarif memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan lokasi kebakaran juga cukup jauh dari rumah penduduk.

"Kondisi sekarang sudah aman dan kondusif, tidak apa-apa, kebakaran sedikit, tapi aktivitas (tambang ilegal) ini memang bahaya."

"Saya setelah mengecek ini akan laporan kepada bapak Gubernur, karena masalah ini kewenangan Pemerintah Provinsi," kata Syarif.

Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020).
Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020). (TRIBUNSUMSEL.COM/ RAHMAZ AIZULLAH)

Syarif menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengelola minyak menyebutkan kebakaran terjadi akibat percikan api saat menghidupkan mesin penyedot minyak.

"Dia menghidupkan mesin penyedot, nyedot minyak dari tempat penampungan masuk ke tedmond.

Mesinnya mungkin rusak, jadi susah hidup, pas dihidupkan ada percikan api, langsung menyambar minyak," ujarnya.

Akibat dari kebakaran itu, dua unit mesin genset penyedot minyak dan beberapa tandon habis terbakar.

Kebakaran tempat penampungan minyak itu tidak berlangsung lama dan cepat dipadamkan menggunakan air deterjen.

"Apinya dipadamkan secara manual karena memang apinya tidak terlalu besar, dipadamkan pakai air deterjen," kata Syarif.

Warga Sekitar Resah

Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih beroperasi.

Padahal tambang liar yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved