Berita Muratara

Ruang Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Muratara Dibangun Seluas 4x4 Meter, Habiskan Rp200 Juta

Sejak adanya wabah Virus Corona hingga kini kata Afandi, sudah ada satu jenazah yang dilakukan pemulasaraan di ruangan tersebut.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Ruangan pemulasaraan jenazah yang terpapar Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebuah bangunan berukuran 4x4 meter berdiri di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Bangunan tersebut tepat berada di samping gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rupit.

Humas RSUD Rupit, Ahmad Afandi menyebut bangunan itu adalah ruangan pemulasaraan jenazah yang terpapar Virus Corona atau Covid-19.

"Itu ruangan pemulasaraan jenazah Covid kalau untuk sekarang, dibangun tahun ini, kalau tidak ada Covid lagi mungkin untuk pemandian jenazah," kata Afandi, Selasa (25/8/2020).

Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu

Belum Dapat Bagian dari Hasil Curi Sepeda, Edo Warga Kalidoni Keburu Ditangkap Polisi

Sejak adanya wabah Virus Corona hingga kini kata Afandi, sudah ada satu jenazah yang dilakukan pemulasaraan di ruangan tersebut.

"Baru satu, statusnya PDP, waktu itu dia belum tahu positif Corona atau tidak, karena hasil swabnya belum keluar," kata Afandi.

Saat ditanya soal anggaran yang digunakan dalam membangun ruangan pemulasaraan jenazah Covid-19 itu, Afandi tak bisa memberikan komentar.

Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, bangunan beton biasa yang berukuran 4x4 meter itu dibangun dengan anggaran Rp 200 juta.

Pembangunannya menggunakan dana alokasi belanja tidak terduga untuk percepatan penanganan Covid-19 dari APBD Kabupaten Muratara tahun 2020.

Giring Ganesha Nyalon jadi Presiden 2024, Ada yang Khawatir Eks Nidji akan Disebut Pansos Politik

Bangunan itu dikerjakan oleh CV Putri Cahyani dengan nilai kontrak Rp200 juta dan nama kegiatan pembangunan kamar pemandian jenazah.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara, Indra membenarkan bangunan itu senilai Rp200 juta.

"Iya (benar Rp 200 juta), tapi ada buat skat-skat juga di ruangan lain," katanya dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Warga Kabupaten Muratara, Syafei mengaku tak percaya pembangunan ruangan beton biasa berukuran 4x4 meter itu menelan anggaran Rp200 juta.

"Kalau anggaran sebesar itu sudah bisa bangun rumah ukuran 8x12 meter lengkap, lantai keramik, dinding plaster luar dalam, sudah berplafon," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved