Berita Musi Rawas

Pria Paruh Baya di Muara Lakitan Musi Rawas Simpan Senpira Lengkap dengan Amunisi di Bawah Kasur

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka menguasai, menyimpan, memiliki senpira.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Ananta Djodi dan barang bukti senpira jenis revolver beserta enam butir peluru diamankan di Polsek Muara Lakitan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Ananta Djodi (52), warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan.

Tersangka ditangkap di kediamannya, Senin (27/7/2020) sekira pukul 14.00, karena memiliki satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta enam butir amunisi (peluru). 

"Ungkap kasus tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai dan memilik senjata api rakitan tanpa hak yang bukan profesinya, yang diduga dilakukan oleh tersangka Ananta Djodi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Selasa (28/7/2020).

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka menguasai, menyimpan, memiliki senpira.

Berdalih Pernah jadi Korban Begal, Pria di Jakabaring Digaruk Tim Hunter karena Bawa Sajam

Anak Pekerja Seni di Lubuklinggau Butuh Bantuan Untuk Operasi Kelainan Jantung, Usia Masih 6 Tahun

Waspada Call Center Palsu di ATM, Seorang Ibu di Palembang Kehilangan Uang Rp10 Juta, Ini Modusnya

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan, anggota kemudian melakukan pemggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di rumahnya.

Setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver beserta enam butir amunisi milik tersangka.

Senpira berikut amunisi tersebut ditemukan di bawah kasur tempat tidur dalam kamar tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses levuh lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka menerangkan dan mengakui memang benar senpira jenis pistol beserta enam butir amunisi tersebut miliknya," ujar Iptu M Romi. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved