Gaji 13 Dibayar Agustus 2020, Tapi PNS Kriteria Ini Dipastikan Tidak Dapat Gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dicairkan pada Agustus 2020.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

"Sehingga pembayaran gaji ke-13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ujarnya.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 Cair Agustus 2020, Pejabat Eselon I dan II Tak Ikut Terima, Ini Kata Sri Mulyani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved