Corona di OKI

Status OKI Masih Zona Kuning Covid-19 jelang Tahun Ajaran Baru, Kapan Siswa Kembali Sekolah ?

Artinya untuk Kabupaten OKI sendiri, dapat dipastikan masa libur sekolah karena wabah virus corona atau Covid-19 ini akan kembali diperpanjang.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Sekolah 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kegiatan belajar mengajar siswa mulai dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Ogan Komering Ilir di tahun ajaran baru 2020 belum dapat dipastikan.

Hal tersebut akibat hingga saat ini Kabupaten OKI masih berstatus sebagai wilayah yang masuk ke dalam zona kuning.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Dedi Rusdianto mengatakan, sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hanya wilayah di zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka.

"Kemarin sudah disampaikan langsung bahwa untuk wilayah zona hijau bebas Covid-19, sudah diperbolehkan melakukan sekolah fisik kembali mulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin 13 Juli 2020," ujarnya saat dikonfirmasi langsung, Kamis (2/7/2020) sore.

Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Bakal Putus Jaringan Gas Kota bagi Pelanggan yang Nunggak

Artinya untuk Kabupaten OKI sendiri, dapat dipastikan masa libur sekolah karena wabah virus corona atau Covid-19 ini akan kembali diperpanjang.

"Tahun ajaran baru ini kita masih tanggap darurat, karena belum ditetapkan kawasan yang masuk zona hijau, namun kami belum dapat memastikan hingga kapan proses belajar mengajar dari rumah,"

"Karena masih menunggu keputusan yang diambil pemerintah Kabupaten OKI," ungkapnya.

Namun dijelaskannya, bagi para peserta didik baru kemungkinan besar akan masuk saat tahun ajaran baru nantinya.

Kabar Baik, 6 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Update Corona di PALI 2 Juli 2020

Pelanggan Keluhkan Tagihan Air Bersih Membengkak Dua Kali Lipat, PDAM Tirta Musi Tawarkan Solusi Ini

"Terkhusus untuk kelas 7 atau SMP kelas 1. Kita akan lakukan pengenalan lingkungan sekolah terlebih dahulu dengan cara bertatap muka," kata Dedi.

Sementara untuk acara perpisahan sekolah tidak boleh dilakukan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengimbau seluruh kepala sekolah jangan sampai menggelar acara perpisahan yang dapat mendatangkan kerumunan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved