Driver Taksol Dibegal di Talang Jambe
Kronologis Lengkap Driver Taksi Online di Palembang Dibegal, 1 Pelaku Ngaku Tidak Ikut Eksekusi
Kapolsek Sukarame, Kompol Irwanto mengatakan, korban ditusuk dengan menggunakan gunting yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh salah seorang pelaku.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni
"Selain anggota, pengejaran juga dibantu oleh sesama driver online dan warga sekitar. Begitu ditangkap, kedua pelaku bersama barang bukti termasuk mobil korban langsung dibawa untuk kita periksa lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu, Naufal salah seorang pelaku mengaku sebagai otak dari aksi kejahatan itu.
Ia juga mengaku telah menusuk korban dengan gunting yang dimilikinya.
"Saya yang nusuk korban pakai gunting. Memang gunting itu selalu saya bawa kemana-mana untuk jaga diri," Ujar Naufal saat ditemui di Mapolsek Sukarame.
Dalam kesehariannya, Naufal bekerja sebagai juru parkir di kawasan Sekip.
Ia mengaku khilaf berbuat kejahatan karena terlilit utang sebesar Rp 2,5 juta dengan salah seorang rekannya.
Akibat permasalahan itu, ia juga terlibat percekcokan dengan istrinya.
"Saya kerjanya tukang parkir di kawasan Sekip. Baru kali ini berurusan dengan hukum. Rencananya mobil korban akan saya jual, tapi tidak tahu kemana. Soalnya memang awalnya tidak ada niat untuk begal, muncul niatnya waktu dalam perjalanan," ujarnya.
Seorang pelaku lainnya, Riko Hidayat mengatakan ia sama sekali tidak tahu jika Naufal akan membegal driver taksi online.
Menurut pengakuannya, Riko diajak untuk mengambil STNK sepeda motor yang sebelumnya dipinjam Naufal.
"Saya tidak tahu sama sekali. Waktu dia eksekusi korban saya langsung keluar mobil. Saya tidak ikut-ikutan (eksekusi) korban," ujar Riko yang mengaku sedang tidak memiliki pekerjaan.
Kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.