Corona di Sumsel

UPDATE 22 Juni : Sumsel Masuk 5 Provinsi Penambahan Kasus Positif Corona Terbanyak di Indonesia

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin, 22 Juni 2020, terdapat tambahan 60 kasus positif baru.

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/ BNPB
Achmad Yurianto Jubir Pemerintah Penanganan Virus Corona memberikan penjelasan perkembangan kasus Corona 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali bertambah.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin, 22 Juni 2020, terdapat tambahan 60 kasus positif baru.

Dengan tambahan itu maka total kasus positif Covid-19 di Sumsel mencapai angka 1.839.

Sehari sebelumnya kasus positif Covid-19 hanya berjumlah 1.779 kasus.

Dengan adanya penambahan tersebut saat ini provinsi Sumsel berada di urutan lima besar kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan untuk kasus sembuh jumlah keseluruhannya sebanyak 769 kasus setelah terdapat tambahan 17 kasus sembuh.

Pentingnya Asupan Gizi di 1.000 Hari Pertama untuk Cegah Stunting

Sementara itu, untuk kasus meninggal belum mengalami perubahan dibanding sebelumnya hanya sebanyak 72 kasus.

Sementara secara nasional, ada 954 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Hal ini menyebabkan kini ada 46.845 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Informasi terbaru ini disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Senin sore.

"Kami dapatkan jumlah kasus positif sebanyak 954 orang, sehingga totalnya menjadi 46.845 orang," ujar Yurianto.

Polda Sumsel dan Jajaran di Minggu Ketiga Juni Tangkap 41 Pengedar Narkoba dan 11 Pemakai 

Menurut Yurianto, jumlah kasus baru ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 10.926 spesimen.

Jumlah ini terbilang sedikit karena ada 20 laboratorium yang libur, terutama di rumah sakit.

Jumlah spesimen yang sudah diperiksa hingga saat ini totalnya ada 650.311 spesimen dari 393.117 orang.

Sebagai catatan, satu orang bisa diambil sampel spesimen lebih dari satu kali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved