Corona di Sumsel
Wawancara Eksklusif : Persiapan RSUD Siti Fatimah jadi Salah Satu Tempat Uji PCR di Sumsel
dapat memaksimalkan penanganan covid-19 di Sumatera Selatan yang hingga saat ini jumlah konfirmasi kasus positif masih terus bertambah setiap harinya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Jadi anggapan sebagian orang yang berpikir bahwa siapapun yang dirawat di rumah sakit akan menjadi PDP itu tidak benar ?
Tentu tidak benar, kita kan punya kriteria klinis maupun riwayat dan faktor risiko dari pasien tersebut. Kalau dia tidak punya riwayat klinis maupun faktor risiko, maka dia tidak akan masuk dalam kategori. Tidak serta merta pasien ke rumah sakit pasti covid-19. Walaupun angka kasus positif di Palembang masih cukup tinggi tapi bukan berarti semua pasien itu masuk kategori covid-19.
Bagaimana dengan cukup banyaknya masyarakat yang menolak jenazah keluarga mereka dimakamkan secara protap covid-19. Dengan alasan keluarganya itu masih berstatus PDP ?
Ini kita sampaikan bocoran sedikit, pemprov Sumsel bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan aparat kepolisian serta RSUD Siti Fatimah akan membuat video edukasi tentang apa saja yang dilakukan pada saat pemulasaraan jenazah. Seperti yang kita tahu saat ini masih menjadi polemik di masyarakat, kalau keluarganya meninggal tindakan ke keluarganya seperti apa. Nah kita sudah membuat video edukasi terkait hal itu sehingga masyarakat bisa tahu dan tidak terjadi simpang siur. Dalam video itu juga akan kita sampaikan kriteria apa saja bagi orang yang akan dilakukan protokol covid-19.
Perlu diingat bahwa tidak semua orang meninggal di rumah sakit akan diperlakukan protokol covid-19. Tapi video itu masih dalam tahap penyelesaian, apabila sudah selesai akan langsung kita sampaikan ke masyarakat.
Idealnya berapa kali swab harus dilakukan untuk memastikan apakah seseorang positif atau tidak terjangkit virus Covid-19 ?
Seorang pasien bisa diambil kesimpulan terjangkit covid-19 atau tidak, minimal setelah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 2 kali. Itu untuk hasil yang negatif. Tapi kalau hasil pertama sudah positif, maka otomatis dinyatakan konfirmasi positif dan tidak perlu dua kali dilakukan swab.
Lantas bagaimana bila seseorang masuk rumah sakit, kemudian dia meninggal dunia padahal swab baru dilakukan satu kali. Maka, bagaimana proses pemulasaraan yang tepat terhadap jenazah itu ? Apakah harus tetap protap Covid-19 atau tidak ?
Tindakan swab tidak menjadi penentu kriteria protokol pemulasaraan jenazah. Pada saat seseorang pasien masuk ke rumah Sakit, tentu akan dilakukan pemeriksaan fisik dan juga ditanyakan riwayat serta risikonya. Kalau dia masuk ke dalam kategori covid-19, baik itu Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), apabila orang tersebut meninggal dunia maka otomatis ia akan dimakamkan secara protap covid-19 walaupun belum ada hasil pemeriksaan konfirmasi negatif. Kecuali kalau sudah dilakukan swab dua hari berturut-turut atau dua kali dan hasilnya negatif, maka statusnya teranulir menjadi non covid-19 sehingga protokol tidak berlaku. Jadi swab itu sebenarnya hanya untuk mengeliminasi status. Karena status pasien itu ditentukan pada saat dia masuk (rumah sakit). (cr8).