Berita OKI
6 Remaja di OKI Tersangka Begal Mengakibatkan Korban Meninggal Diserahkan Orangtua ke Polisi
Kejadian naas itu terjadi di Jalan Poros Desa Pematang Jaya kecamatan Mesuji Makmur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Aksi sadis begal mengakibatkan korbannya meninggal dunia terjadi di Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Enam orang tersangka yang diamankan kini diserahkan orangtuanya ke pihak Polsek Mesuji Makmur.
Kejadian naas itu terjadi di Jalan Poros Desa Pematang Jaya kecamatan Mesuji Makmur kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Para tersangka yang terdiri dari enam orang dengan usia yang baru menginjak dewasa itu nekat menodong dan melukai kedua korban yang juga sama-sama masih berusia remaja.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menjabarkan data dan informasi mengenai para tersangka dan korban.
• Bergeliatnya Wisata Pagaralam Sejak Penerapan New Normal, Ini Syarat Pengunjung
Komplotan penodongan ini terdiri dari 6 orang remaja, antara lain AP (22), EA (21), HK (23), RK (18), AM (22), FF (18).
Alamat tempat tinggal para tersangka ini sama yaitu di Desa Gading Sari kecamatan Mesuji Makmur kabupaten OKI.
"Sedangkan untuk korbannya tinggal di Desa Pematang Jaya kecamatan Mesuji Makmur, yakni Muhammad (20) korban selamat namun mengalami luka-luka bagian luar.
Sedangkan temannya Sabarudin (17) korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di puskesmas, mengalami luka dalam karena ditendang oleh pelaku dan terjatuh dari sepeda motor.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan, minggu (7/6/2020), pukul 11.00 Wib.
Anggota kepolisian Polsek Mesuji Makmur menjemput para tersangka di rumahnya masing - masing setelah mendapat informasi dari kepala desa dan orangtua tersangka.
• Cerita Ibu Melahirkan di Palembang, Harus Keluarkan Rp 400 Ribu Biaya Rapid Test
"Penjemputan terhadap para tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji Makmur IPTU M. Tambah, setelah Kepala Desa Gading Sari dan pihak keluarga atau orang tua tersangka berkoordinasi dengan pihak Polsek Mesuji Makmur bahwa diduga para tersangka sudah ada di Desa Gading Sari," ungkapnya.
Diceritakannya mengenai kronologi kejadian penodongan yang telah terjadi sekitar sepekan yang lalu dimana dieksekusi langsung oleh empat tersangka dari enam tersangka yang ditangkap.
"Kejadiannya Sabtu (30/5/2020) lalu, saat itu kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motornya melintasi TKP dan tiba-tiba diikuti oleh empat tersangka dengan mengendarai dua sepeda motor," bebernya.
Tak lama kemudian para tersangka ini langsung memepet motor korban seraya menyuruh korban untuk memberhentikan laju motornya, namun korban tidak menggubris omongan tersangka.