Corona di Palembang
Pasien Meninggal Dirawat di Rumah Sakit Belum Tentu Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Ahli
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel, hingga tanggal 2 Juni lalu, ada 34 kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumsel.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
Setelah dinyatakan sebagai PDP, maka harus diinformasikan oleh dokter kepada pihak keluarga bahwa orang tersebut memenuhi kriteria PDP.
"Oleh karena itu, pasien harus dirawat di ruang isolasi dan diperlakukan sebagai pasien Covid-19," tegas Zen.
Zen menambahkan, orang yang mengalami sakit jantung tersebut harus diinformasikan kepada tim dokter yang menangani Covid-19 dan dokter spesialis jantung.
"Di RSMH, hal ini yang harus disampaikan kepada pihak keluarga agar tidak menimbulkan salah persepsi. Jadi kita screening, kalau tidak terindikasi gejala Covid-19, tentu tidak kita tempatkan di ruang isolasi," jelas Zen.
Hal ini menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pasien yang menderita gejala penyakit tertentu, namun langsung divonis positif Covid-19.
"Proses penentuan status pasien ini sudah melewati penapisan dari tim ahli," tandas Zen.
