Corona di Palembang
Pasien Meninggal Dirawat di Rumah Sakit Belum Tentu Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Ahli
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel, hingga tanggal 2 Juni lalu, ada 34 kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumsel.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat khususnya di kota Palembang kini diliputi kecemasan akibat Covid-19, salah satunya mengenai pasien yang dirawat di rumah sakit.
Muncul anggapan bahwa setiap pasien yang dirawat di rumah sakit, lalu meninggal dunia, dianggap positif Covid-19.
Anggapan ini muncul karena belakangan banyak pasien meninggal dunia di rumah sakit, dimakamkan dengan protokol Covid-19 dan di tempat pemakaman khusus korban Covid-19.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sumsel, hingga tanggal 2 Juni lalu, ada 34 kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumsel.
• Tembus 1.000 Kasus Positif Covid-19, Sebaran Corona di Sumsel 3 Juni Pagi, Palembang Tambah Banyak
• Tak Lagi Gandus, IB II Terendah Kasus Positif Covid-19, Update Corona di Palembang 3 Juni Pagi
Di Palembang, hingga berita ini diturunkan, ada 22 kasus meninggal dunia.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dr. Zen Ahmad menegaskan, tak semua orang meninggal dunia di rumah sakit merupakan pasien Covid-19.
"Tidak semua yang meninggal di rumah sakit saat ini merupakan pasien Covid-19. Belum tentu," kata Zen saat berbicara pada Sumsel Virtual Fest 2020 di channel YouTube Tribun Sumsel dan SripokuTV, Rabu (3/6/2020).
• Alasan Minta Pijat, Pelajar di Palembang Diperkosa Kakek Tiri di Kamar hingga Diancam Dibunuh
• PSBB Palembang Diperpanjang, Petugas Ditambah, Disebar di Pasar, Tempat Ibadah hingga Sekolah
Zen yang juga Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) menerangkan, ada klasifikasi status orang maupun pasien dalam menentukan status Covid-19.
Yakni ada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR.
ODP memiliki gejala pilek dan batuk, PDP memiliki gejala demam disertai batuk pilek, batuk, Pneumonia, OTG tak memilih gejala namun pernah kontak dengan pasien Covid-19.
"Nah yang statusnya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan PCR test dan hasilnya positif. Kalau OTG virusnya sedikit, sementara PDP ini sedikit lagi kalau hasil labolatorium positif, maka ia dinamakan terkonfirmasi positif Covid-19," terang Zen.
Ia memaparkan, secara sepintas, tak ada yang tahu bahwa orang yang baru masuk rumah sakit memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Sehingga perlu dilakukan screening untuk mengetahui kondisi sebenarnya orang atau pasien tersebut.
"Ada orang masuk rumah sakit karena sesak nafas, dia ada riwayat penyakit jantung. Apakah dia kena penyakit jantung saja atau ada tempelannya, ada penyakit Covid-19 juga? Sehingga di rumah sakit, dilakukan screening apakah hanya penyakit jantung atau ada gejala Covid-19," papar Zen.
Setelah serangkaian pemeriksaan ditemukan gejala Covid-19, maka pasien ini dianggap sebagai PDP.
Setelah dinyatakan sebagai PDP, maka harus diinformasikan oleh dokter kepada pihak keluarga bahwa orang tersebut memenuhi kriteria PDP.
"Oleh karena itu, pasien harus dirawat di ruang isolasi dan diperlakukan sebagai pasien Covid-19," tegas Zen.
Zen menambahkan, orang yang mengalami sakit jantung tersebut harus diinformasikan kepada tim dokter yang menangani Covid-19 dan dokter spesialis jantung.
"Di RSMH, hal ini yang harus disampaikan kepada pihak keluarga agar tidak menimbulkan salah persepsi. Jadi kita screening, kalau tidak terindikasi gejala Covid-19, tentu tidak kita tempatkan di ruang isolasi," jelas Zen.
Hal ini menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pasien yang menderita gejala penyakit tertentu, namun langsung divonis positif Covid-19.
"Proses penentuan status pasien ini sudah melewati penapisan dari tim ahli," tandas Zen.
