Berita Musirawas
Teganya 2 Perangkat Desa di Musirawas, Pungli Bantuan Dampak Covid-19 Rp 200 Ribu/KK
Keduanya diamankan setelah dilaporkan memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga
Aksi kedua tersangka ini terungkap ketika ada laporan masyarakat yang merasa tidak senang dengan adanya pemotongan dana desa yang dilakukan kedua orang perangkat desa itu.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pihak Polres Musirawas melakukan penyelidikan dan pengumpulan dokumen serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Selanjutnya setelah cukup bukti, dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang perangkat desa itu.
Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Musirawas untuk diproses hukum selanjutnya.
"Berkat info masyarakat sekitar laporkan karena resah (adanya pemotongan BLT DD) kita kerjasama inspektorat Pemkab Musirawas bertindak cepat. Baik pelaku maupun bukti, ada uang, daftar data penerima, dan bukti lainnya kita amankan," kata kapolres.
• PSBB Diperpanjang, Wali Kota Palembang Tegaskan Siswa Belum Masuk Sekolah
Ditambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pemotongan bansos BLT DD ini.
Namun untuk saat ini diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pemotongan bansos BLT DD atas inisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi. (ahmad farozi/sp)