PSBB Prabumulih

Warga OKI Masuk Prabumulih Tak Patuh Protokol Kesehatan Disanksi Bersihkan Tempat Umum

Para pengendara yang dikenakan saksi lantaran tidak memiliki identitas dan tak mengenakan masker ketika memasuki wilayah kota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRibun Sumsel/ Edison
Dua pengendara sepeda motor dikenakan sanksi membersihkan tempat umum karena tidak memiliki identitas dan tidak patuh protokol kesehatan PSBB Prabumulih, Minggu (31/5/2020). 

"Sanksi akan kita terapkan berupa saksi sosial yang humanis yakni membersihkan tempat umum, lingkungan dan lainnya. Kita telah siapkan rompi untuk para pelanggar dan bagi pelanggar berulang akan kita kenakan sanksi denda," katanya.

Sementara Dedi dan temannya ketika dibincangi mengaku telah mengetahui Prabumulih melakukan PSBB namun lupa membawa identitas berupa KTP, SIM maupun lainnya dan tidak mengetahui rumah temannya di Prabumulih.

"Kami dari Kayu agung OKI mau ke rumah keluarga, mau mengurus nikah tapi tidak tau dimana tempatnya. Tidak bawa identitas karena lupa, kami berdua hanya teman beda alamat," katanya seraya tidak tahu jalan di Prabumulih dan alamat keluarganya.

Sementara pantauan di posko-posko check point di dalam kota tidak ada warga yang dikenakan sanksi oleh petugas.

Hal itu disebabkan selain arus lalulintas pengendara lengang juga disebabkan kebanyakan pengendara telah mematuhi protokol kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved