Berita PALI

Penjualan Motor Tanpa Plat Ungkap Keberadaan Kawanan Begal di PALI, 3 Orang Diringkus

Kawanan begal yang biasa beraksi di jalan lintas wilayah hukum Polsek Penukal Abab diringkus Tim Srigala Polsek Penukal Abab

Editor: Wawan Perdana
istimewa
Kawanan begal yang biasa beraksi di jalan lintas wilayah hukum Polsek Penukal Abab diringkus Tim Srigala Polsek Penukal Abab Polres PALI, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Kawanan begal yang biasa beraksi di jalan lintas wilayah hukum Polsek Penukal Abab diringkus Tim Srigala Polsek Penukal Abab Polres PALI, Sumsel.

Dua diantaranya harus ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian menuturkan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan LP/B/90/V/2020/Sumsel/Res. Pali/Sek.Penukal Abab tanggal 23 Mei 2020.

Adapun para pelaku yang berhasil digelandang adalah Ayattulah Kumani (24) warga Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang.

Dedi Efriyanto (26) dan Rian Andi Saputra (22) yang sama tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang.

Remaja 15 Tahun Tunjukan Keberanian Gagalkan Aksi 2 Penjambret di Lubuklinggau

Sementara satu pelaku lainnya PP berstatus buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Alpian menjelaskan, aksi begal dari tersangka ini terjadi pada Sabtu (23/5/2020) sekitar 16.00 WIB.

Korbannya Herlina yang mengendarai sepeda motor bebek Honda Revo warna hitam.

Herlina saat itu berboncengan dengan Wiwin di jalan umum Desa Purun Kecamatan Penukal menuju Desa Babat.

Saat melaju, kendaraan korban tiba-tiba diserempet dari arah belakang oleh sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah.

Motor itu ditumpangi dua orang.

Hati-hati Melintas di Jalinsum Kota Raya Lahat, Biawak Ukuran Besar Sering Tiba-tiba Muncul

Akibat diserempet, korban terjatuh dari sepeda motornya.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah golok.

Pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban berikut dua handphone yang dibawa korban.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Penukal Abab." katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved