Berita Lubuklinggau
Remaja 15 Tahun Tunjukan Keberanian Gagalkan Aksi 2 Penjambret di Lubuklinggau
Berkat aksi heroiknya itu, dua pelaku jambret bermotor bernama Hendi Meliyanto dan RPA ditangkap
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Mat Regi seorang remaja berusia 15 tahun, Warga RT 4, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, menggagalkan aksi jambret.
Berkat aksi heroiknya itu, dua pelaku jambret bermotor bernama Hendi Meliyanto dan RPA, warga Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ditangkap warga dan polisi.
Keduanya ditangkap setelah beraksi, Sabtu (30/5/2020) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta RT.4 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik menjelaskan keduanya tertangkap saat korbannya melawan.
"Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil memainkan ponsel Xiaomi Note 4 X miliknya di tepi jalan."
"Kemudian datang kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sepeda motor," katanya pada wartawan, Minggu (31/5/2020).
Ketika itu kedua tersangka menanyakan kepada korban, Di mana rumah Riko?
Saat korbannya menoleh kesamping untuk menunjukkan rumah Riko, tersangka RPA langsung merampas ponsel korban.
"Spontan korban mengejar dan menarik leher baju belakang tersangka RPA sambil berteriak maliiingg…maliingg, maliiingg, hingga kedua tersangka bersama sepeda motornya terjatuh ke pinggir jalan," ungkapnya.
Warga sekitar pun langsung keluar membantu korban, tersangka Hendi pun berhasil ditangkap.
Warga sempat emosi ingin menghajar tersangka namun ditenangkan oleh anggota polisi yang kebetulan melintas.
"Sedangkan RPA melarikan diri masuk ke sungai kecil sambil membawa lari ponsel korban."
"Namun akhirnya warga dibantu polisi berhasil menangkap tersangka," ujarnya.