Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Terancam 3 Tahun Penjara, Motif Hanya Iseng dan Bercanda
Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap motif delapan orang tersangka yang telah dewasa itu melakukan pembullyan karena iseng untuk bahan candaan.
Hal tersebut lantaran video perundungan tersebar dan membuat warganet mengutuk aksi pembullyan tersebut.
Terlebih ketika mengetahui bahwa para pelaku telah berusia dewasa, sedangkan korban adalah anak di bawah umur.
Peristiwa pembullyan terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.
Kapolres Pangkep AKBP, Ibrahim Aji mengatakan, korban menggunakan sepeda sambil berjualan jalangkote sedang berstirahat di lapangan Bonto-bonto.
"Dalam video yang beredar ia (korban) mengatakan iya' tolo'na Ma'rang atau dalam artian sayalah yang paling jago di sini (ma'rang)," ujarnya seperti dikutip TribunTimur.com, Minggu, (17/5/2020).
Tak terima korban mengatakan hal tersebut, pelaku langsung memukul bagian punggung korban.
"Ia (pelaku) juga mendorong bersama sepedanya hingga korban terjatuh," terang Ibrahim.
Atas perbuatan tersebut, korban RL mengalami luka lecet di bagian lengannya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama delapan pemuda lainnya telah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pangkep.
"Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
RL sering dibully oleh para pelaku

Dijelaskan oelh pihak kepolisian berdasar keterangan yang diperoleh, RL mendapat aksi perundungan hampir setiap hari saat dirinya berjualan.
Padahal RL yang masih di bawah umur tersebut rela berjualan untuk membantu orangtuanya mencari nafkah.
“RL memang dari keluarga tidak mampu, jadi dia harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah," tegas Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, Senin (18/5/2020).
"Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” lanjutnya.