Tersangka Utama Terancam 3,5 Tahun Penjara, Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: 8 Orang Diamankan

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk pula seorang pemuda yang melakukan pemukulan terhadap RL.

Tangkapan layar YouTube TribunJatengTv
Viral video bocah penjual gorengan dibully beberapa pemuda di Sulawesi Selatan 

Viral di Medsos

Sebelumnya beredar video tindakan bullying yang dilakukan oleh sejumlah pemuda kepada Rizal.

Dalam video tersebut, Rizal mendapat pukulan dan didorong oleh kelompok pemuda tersebut hingga ia jatuh tersungkur ke selokan.

Padahal saat itu Rizal tengah menjajakan dagangannya.

Rizal yang sedang berjualan tiba-tiba diadang kelompok pemuda di persimpangan jalan.

Ketika diadang, Rizal tampak terkejut hingga terpelanting bersama sepedanya di sebuah lapangan berumput.

Bahkan ketika Rizal telah tersungkur bersama dagangannya, ia kembali dipukul dan didorong hingga tersungkur di selokan lapangan.

Viralnya video ini di berbagai media sosial lantas membuat netizen geram dan mengecam ulah kelompok pemuda tersebut.

VIRAL RIZAL PANGKEP
Viral video seorang bocah berbadan gempal yang menjajakan jajanan Pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dibully hingga dipukuli dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore. (Sumber: Ist via Kompas.com)

 (Tribunnews.com/Tio/Gilang, TribunTimur.com/AndiMuhammad, Kompas.com/HendroCipto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: 8 Orang Diamankan, Tersangka Utama Terancam 3,5 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/18/perundungan-bocah-penjual-jalangkote-8-orang-diamankan-tersangka-utama-terancam-35-tahun-penjara?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved